Pemkab Madiun Alokasikan Dana Bantuan bagi WPS
Jumat, 23 November 2012 10:35 WIB
Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengalokasikan dana bantuan dari APBD bagi wanita pekerja seks (WPS) penghuni lokalisasi Wisma Harapan Gude di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Jatim untuk menutup semua lokalisasi.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun Suyadi, mengatakan, masing-masing WPS nantinya akan menerima dana bantuan sebesar Rp6 juta.
"Uang tersebut akan digunakan untuk modal usaha ketika WPS bersangkutan berhenti dan kembali ke kampung halaman. Dana bantuan Rp6 juta tersebut berasal dari 'sharing' antara APBD Kabupaten Madiun Rp3 juta dan APBD Provinsi Jatim Rp3 juta," ujar Suyadi, Jumat.
Menurut dia, untuk tahap awal, ada sekitar 16 WPS yang akan mendapatkan bantuan dana. Sisanya dilakukan pada anggaran tahun berikutnya secara bertahap.
Suyadi menjelaskan, untuk WPS yang berasal dari Kabupaten Madiun akan mendapat bantuan dana dari APBD Kabupaten Madiun sebesar Rp3 juta. Sedangkan WPS asal luar daerah Madiun hanya Rp1 juta.
"Semoga dana tersebut bermanfaat dan dapat digunakan sebagai modal usaha saat pulang kampung. Selain bantuan uang saku, dinas juga membekali dengan ketrampilan dan pelatihan wirausaha," kata dia.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Madiun, Endang Suwarsih, menambahkan pihaknya menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Jatim untuk menutup secara bertahap seluruh lokalisasi di wilayahnya tanpa relokasi. Diharapkan rencana tersebut dapat terwujud seiring peran aktif yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Saya sangat mendukung jika lokalisasi ditutup. Sebab saya menilai prostitusi merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yakni "woman trafficking" atau perdagangan perempuan," jelasnya. (*)