Ponorogo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur sampai saat ini belum memastikan rencana penutupan lokalisasi Kedung Banteng yang ada di Kecamatan Sukorejo, karena masih menunggu hasil kajian teknis dari tim independen STAIN setempat. "Kami memastikan kapan akan menutup (Kedung Banteng), karena masih menunggu hasi kajian dari Tim yang akan diserahkan akhir bulan ini, sekaligus menunggu perintah dari Bupati," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ponorogo, Sumani, Minggu. Sesuai instruksi Gubernur Jawa Timur nomor 460/7705/031/2014, lanjut dia, seharusnya penutupan semua lokalisasi yang ada di Jawa Timur termasuk Ponorogo selesai tahun ini. Namun target waktu tersebut diakui Sumani sulit direalisasikan di Kota Reog. Ia berdalih, tingginya resistensi di tengah masyarakat serta belum siapnya program pemberdayaan membuat pemerintah daerah mempertimbangkan betul dampak sosial yang timbul pascapenutupan. "Penutupan lokalisasi tidak semudah membalikan telapak tangan, karena ini menyangkut hajat orang banyak, jadi harus dipertimbangkan betul meskipun ini merupakan instruksi dari gubernur," tukasnya. Ia menjelaskan, tim STAIN Ponorogo mewakili semua akademisi akan mengkaji dampak ekonomi, sosial, kemasyarakatan, kesehatan dan lainnya terhadap penutupan loakalisasi. Hasil kajian selanjutnya akan diserahkan ke dinsosnakertran sebagai pedoman untuk melakukan penutupan dan pertanggungjawaban nantinya. "Setelah kami menerima hasil dari tim, kemungkinan awal bulan Desember, dimana Dinsos Jatim sudah memberikan sinyal kepada kami untuk sesegera mungkin melakukan penutupan," lanjut Sumani. Pendekatan kini terus dilakukan terhadap penghuni lokalisasi, termasuk masalah komitmen pemberian pesangon sebesar Rp3 juta untuk setiap pekerja seks komersil (PSK) dari Pemprov Jatim. "Itupun hanya untuk PSK yang berasal dari Ponorogo saja. Untuk mereka yang berasal dari luar daerah, kami belum punya solusi," kata dia. Lokalisasi Kedung Banteng saat ini tercatat dihuni oleh 187 PSK dan 39 mucikari. Mereka menempati kompleks/lokalisasi pelacuran Kedung Banteng yang memiliki luas sekitar satu hektare itu sejak bertahun-tahun silam. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014