Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya mengungkapkan banyak penhuni rumah susun yang menunggak pembayaran listrik, sehingga merekomendasikan mengubah meteran listrik menjadi token atau sistem prabayar. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Lutfiyah di Surabaya, Rabu, mengatakan rekomendasi perubahan meteran listrik rusun dilakukan agar Pemkot Surabaya tidak terlalu banyak menanggung beban pembayaran listrik di rusun. "Kami minta kepada PLN untuk melakukan pemasangan dan penggantian meteran PLN menjadi sistem token. Kami harapkan PLN menyetujuinya," katanya. Hanya saja, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak PLN terkait permintaan tersebut. Saat ini, di Surabaya terdapat 22 bangunan rusun, namun yang masih menjadi tanggungan Pemkot Surabaya sebanyak 10 rusun. Adapun anggaran untuk pembayaran listrik rusun, Pemkot Surabaya mengalokasikan sebesar Rp2,7 miliar per tahun. Sedangkan total anggaran untuk pemeliharaan rusun mencapai Rp12,7 miliar setiap tahun, padahal dari pendapatan tidak sampai Rp700 juta per tahun. Rencananya pada 2015, Pemkot Surabaya membangun tiga rusun baru di kawasan Dukuh Menanggal, Tambaksari dan Sukolilo. "Kita harapkan dengan pemasangan token di tiap-tiap kamar atau unit rusun, maka pemiliknya bertanggung jawab terhadap pembayaran listrik yang digunakan," ujarnya. Selama ini, lanjut dia, listrik di rusun hanya memiliki satu nomor pelanggan. "Selama ini para pelanggan bayarnya ke UPTD. Tapi, faktanya ketika saatnya membayar listrik, ada penghuni rusun yang tidak bayar, sehingga Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan harus nalangi dulu," kata Lutfiyah. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono mengatakan tidak banyak penghuni rusun yang membayar tagihan listrik. Rusun merupakan salah satu bentuk pelayanan Pemkot Surabaya kepada masyarakat, terutama warga yang tidak mampu memperoleh tempat tinggal. "Rusun ini memang berbasis layanan bagi warga yang membutuhkan hunian. Namun, apakah betul-betul yang menghuni adalah warga yang tidak mampu, mengingat di beberapa rusun ada penghuninya yang punya mobil," kata Herlina. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014