Bondowoso (Antara Jatim) - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, menangkap dua residivis, salah seorang di antaranya ditembak karena berusaha melarikan diri. Kapolres Bondowoso AKBP M Sabilul Alif di Bondowoso, Rabu menjelaskan residivis itu adalah Sujono (35), warga Desa Jurangsapi, Kecamatan Tapen, Bondowoso, yang mengalami luka tembak pada kaki kiri, kaki kanan dan pinggang kanan. "Pelaku lainnya adalah Rudi (50), warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Bondowoso, mengalami luka pada bagian kepala akibat dikeroyok massa," katanya. Ia menjelaskan, kedua pelaku itu ditangkap sesaat setelah beraksi di Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, pada dini hari. Keduanya melakukan pencurian di rumah Muhammad (47) yang sehari-hari sebagai pedagang. Saat itu, anggota Buser Polres Bondowoso sedang melakukan patroli dan melintas di Desa Tangsil Wetan. Tim itu mendengar adanya teriakan perampok di sebuh toko. Ketika polisi datang ternyata pelaku masih di dalam rumah korban. Anggota Buser yang berusaha menangkap pelaku akhirnya harus terlibat dalam pergumulan karena kedua pelaku mencoba melawan petugas dengan cara membacokkan pedangnya. "Pada penangkapan itu tangan kiri salah satu anggota Buser terluka terkena sabetan pedang Sujono. Karena itu terpaksa anggota kami melumpuhkan pelaku dengan tembakan," katanya. Kepada petugas kedua tersangka mengaku aksi kejatahan itu dilakukan dengan cara membobol tembok belakang dan setelah di dalam rumah membangunkan dan mengancam korban agar menunjukkan dan menyerahkan uangnya. Barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah sebuah pedang, sebuah linggis kecil, sebuah stang dan sebuah palu. Barang-barang itu digunakan kedua pelaku untuk membobol tembok rumah korban. Kini kedua pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Bondowoso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 ayat 2 dengan acaman kurungan penjara di atas lima tahun. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014