Malang (Antara Jatim) - Sedikitya 10 persen kendaraan pribadi roda empat yang dijaring dalam operasi uji emisi di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kota Malang, Jawa Timur, dinyatakan tidak lolos karena beberapa alasan, seperti penyetelan kendaraan (tune up).
Kasubid Pengendalian Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang Tri Santoso, Selasa mengemukakan hasil pemeriksaan sementara (pada hari ini), 90 persen kendaraan lolos uji emisi, hanya 10 persen yang gagal. BLH merekomendasikan para pemilik mobil yang gagal uji emisi segera melakukan servis rutin dan memperbaiki kendaraannya.
"Tingginya persentase kendaraan yang lolos uji emisi ini menunjukkan bahwa warga Kota Malang sangat peduli terhadap perawatan dan pemeliharaan mesin kendaraannya dan 10 persen yang belum lolos kami minta segera melakukan servis," ujarnya disela-sela pelaksanaan uji emisi.
Uji emisi kendaraan roda empat dilaksanakan selama tiga hari (4-6/11) di tiga titik, yakni di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ijen dan di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang dengan target kendaraan yang diuji sebanyak 1.500 unit.
Menurut Tri, setiap jenis bahan bakar kendaraan memiliki kriteria berbeda sesuai tahun pembuatan. Untuk jenis kendaraan berbahan bakar bensin diperiksa hidrokarbon dan karbon monoksida (CO).
Kendaraan keluaran sebelum tahun 2010 batas atas ditetapkan 1500 part per million (ppm) dan kendaraan keluaran setelah 2010 ditetapkan 200 ppm. Kandungan CO kendaraan keluaran sebelum tahun 2010 batas atas maksimal ditetapkan 4,5 persen dan kendaraan setelah tahun 2014 ditetapkan 1,5 persen.
Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar solar hanya diperiksa kandungan CO-nya. Ambang batas mobil keluaran sebelum tahun 2010 adalah 70 persen dan keluaran setelah tahun 2010 adalah 40 persen. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014