Ponorogo (Antara Jatim) - Partai-partai yang tergabung dalam "Koalisi Merah Putih" di DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur "menyapu bersih" seluruh kursi pimpinan dalam struktur alat kelengkapan dewan setempat, periode 2014-2019. Wakil Ketua Fraksi PDIP Ponorogo Agung Priyanto, Rabu mengungkapkan, susunan alat kelengkapan dewan yang diputuskan dalam rapat paripurna, Rabu (22/10) pekan lalu sama sekali tidak mencerminkan azas musyawarah mufakat, namun menonjolkan kepentingan sesaat kelompok tertentu. "Tapi kami legowo sajalah dengan apa yang sudah menjadi keputusan sidang paripurna, meski PDIP tidak kebagian kursi pimpinan dalam struktur alat kelengkapan dewan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan. Tersirat ia mengakui, formasi kursi yang dimiliki Fraksi PDIP di DPRD Ponorogo tak cukup kuat untuk melakukan posisi tawar dengan kubu partai-partai lain yang tergabung dalam KMP. Fraksi PDIP, kata dia, hanya memiliki tujuh kursi, dengan rincian lima kursi milik kader PDIP, satu kursi kader Partai Hanura dan satu lainnya milik Nasdem. Selebihnya, mayoritas kursi dewan dikuasai oleh Partai Golkar, Demokrat, Gerindra dan PKB. "Kami akui dengan perolehan jumlah kursi yang terlalu sedikit membuat posisi tawar fraksi kami rendah. Wajar jika kemudian tidak mendapat jatah posisi di alat kelengkapan dewan," imbuh Agung. Namun ia tetap berpendapat, secara etik PDIP seharusnya berhak atas posisi wakil ketua. Alasan Agung, secara keseluruhan PDIP meraup suara terbanyak ketiga dalam Pemilu Legislatif, 9 April 2014, di bawah Partai Golkar dan Demokrat. "Seharusnya kami mendapat posisi di wakil ketua. Tapi tidak mengapa, buat apa pusing memperebutan jabatan. Kedudukan di komponen DPRD, semua itu tidak lebih penting dari mengawal dan mendukung apa yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah Pusat," tegasnya. Dari susunan struktur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Ponorogo yang telah ditetapkan, Partai Golkar terlihat paling mendominasi. Fraksi partai berlambang pohon beringin ini menduduki kursi ketua DPRD (Ali Mufti), Badan Kehormatan (Rahmat Taufik), dan Komisi D (Kirno). Sisanya untuk tiga kursi wakil ketua DPRD, Badan Legislasi (Banleg) ketua Komisi A, B dan C, masing-masing dibagi merata untuk Partai Demokrat, PKB, Gerindra, dan PAN. Partai-partai lain di luar itu, termasuk PDIP, dalam struktur alat keelngkapan dewan hanya menjadi anggota biasa.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014