Malang (Antara Jatim) - Para pimpinan DPRD Kota Malang, Jawa Timur, yang baru dilantik (Kamis, 16/10) masih berkonsentrasi membahas pengesahan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan, belum menyentuh pada permasalahan masyarakat. "Sekarang ini konsentrasi kami hanya pada pengesahan tata tertib (tatib) dan pembentukan alat kelengkapan dewan.Kami belum berpikir soal penyelesaian masalah masyarakat, termasuk jalur satu arah di lingkar Universitas Brawijaya (UB) yang dikeluhkan warga di kawasan kampus itu," tegas Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono di Malang, Jumat. Dengan disahkannya tatib dewan dan terbentuknya alat kelengkapan dewan, katanya, para wakil rakyat bisa langsung bekerja sesuai dengan komisi dan bidang masing-masing, sehingga persoalan dan aspirasi masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti dan diperjuangkan. Hanya saja, lanjutnya, dirinya sudah menyiapkan langkah untuk menyikapi masalah jalur satu arah yang berbuntut pada pengunduran diri seluruh Ketua RT dan RW serta LPMK di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen. penyelesaian masalah jalur satu arah di lingkar UB itu nanti akan ditangani oleh Komisi C yang menangani bidang pembangunan. Ia mengemukakan setelah Komisi C terbentuk, tugas pertamanya nanti akan langsung menyerap aspirasi warga Penangungan. Aspirasi ini akan dikomunikasi dengan instansi terkait, yakni Pemkot Malang, Polres Malang Kota, dan akademisi. Selama ini, kata politisi dari PDI Perjuangan itu, ada yang menilai Jembatan Soekarno Hatta sudah tidak layak dilewati kendaraan berat, seperti bus dan truk. Namun, hasil kajian tim forensik Pemprov Jatim, Jembatan Soekarno Hatta masih layak dan belum mendesak untuk dibangun kembali. Menurut dia, kebijakan Pemkot Malang yang memberlakukan jalur satu arah tersebut meresahkan masyarakat. Bukan hanya warga Kelurahan Penangungan, pengendara bus dan truk serta pribadi pun resah, sebab mereka harus memutar karena dilarang melintas di Jembatan Soekarno Hatta. Arif mengaku dewan akan mengkaji ulang kebijakan Pemkot Malang yang sudah berjalan selama satu tahun itu. "Komisi C nantinya akan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dan warga sekitar jalur lingkar UB untuk mencari akar kemacetan di kawasan itu dan apapun hasilnya nanti akan dikomunikasikan dengan pimpinan dewan," ucapnya. Jalur satu arah di lingkar UB tersebut diprotes warga di kawasan itu karena setelah dilakukan uji coba banyak terjadi kecelakaan dan mematikan usaha serta perekonomian warga. Protes warga tersebut dilakukan dengan memblokade jalan utama serta pengunduran diri seluruh Ketua RT, RW dan LPMK di Keluarahan Penanggungan (Kamis, 16/10). (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014