Magetan (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, merazia sebuah kafe di Kecamatan Parang yang meresahkan masyarakat lingkungan setempat. "Kami merazia sebuah kafe di wilayah Kecamatan Parang yang sangat meresahkan masyarakat setempat. Razia dilakukan pada Kamis (9/10) malam dengan melibatkan petugas kepolisian," ujar Petugas Satpol PP Magetan, Bambang, kepada wartawan, Jumat. Menurut dia, razia tersebut dilakukan karena pihaknya sering menerima laporan masyarakat tentang keberadaan kafe di wilayah Parang yang mencurigakan. Diduga, kafe tersebut mempekerjakan sejumlah siswi SMA Magetan sebagai pemandu lagu di ruangan karaokenya. Namun, saat razia dilakukan, petugas tidak menemukan perempuan pemandu lagu yang masih berstatus siswa. Dari empat pemandu lagu yang terdata, semuanya berasal dari luar Magetan dan telah lulus sekolah. Sempat terjadi ketegangan antara petugas gabungan dengan petugas keamanan kafe. Sebab, petugas keamanan kafe menolak jika empat pemandu lagu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa. "Meski demikian petugas tetap membawa para pemandu lagu tersebut ke kantor Satpol PP Magetan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan," kata Bambang. Ia menambahkan, pendataan tersebut juga untuk memastikan apakah para pemandu lagu benar-benar bekerja sebagai pemandu lagu atau melakukan profesi lain yang melanggar hukum. Pihaknya mengimbau kepada pengelola kafe untuk beroperasi sesuai peraturan. Jika nanti ditemukan ada unsur pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014