Oleh Andi Jauhari Bogor (Antara) - Lembaga Ekolabel Indonesia siap membantu pemerintah mendorong sektor kehutanan menjadi baris terdepan dalam penggerak pertumbuhan "ekonomi hijau" melalui program sertifikasi hutan lestari. "Saat ini LEI telah memainkan peran pengembangan sistem sertifikasi untuk hutan alam, hutan tanaman, dan hutan rakyat," kata Ketua Majelis Perwalian Anggota Lembaga Ekolabel Indonesia (MPA-LEI) Agus Setyarso kepada Antara di Bogor, Jawa Barat, Selasa. LEI adalah organisasi berbasiskan konstituen yang mempunyai misi untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari di Indonesia. Ia mengemukakan komitmen LEI dalam membantu pemerintah telah dibuktikan dengan kerja sama yang telah terbina antara LEI dengan Pusat Standardisasi dan Lingkungan (Pustanling) Kementerian Kehutanan. Melalui kerja sama tersebut, kata dia, tidak kurang dari sebanyak 32.331,36 hektare hutan rakyat di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah meraih sertifikat Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) LEI dengan dukungan Pustanling Kemenhut. Ia menambahkan sebagian besar hutan rakyat yang bersertifikat LEI juga telah memenuhi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Dikemukakannya bahwa sejak konferensi dunia tingkat tinggi di Rio de Janeiro, Brazil pada 1992 pengelolaan hutan berkelanjutan menjadi salah satu komitmen berbagai negara di dunia. Konferensi Rio tersebut kemudian melahirkan berbagai skema sertifikasi hutan di dunia yang salah satunya adalah sistem sertifikasi hutan yang dikembangkan dan dikelola oleh LEI. Sampai 2014, kata dia, sistem sertifikasi LEI telah digunakan untuk mensertifikasi 1.968.140 hektare hutan di Indonesia, yang terdiri atas hutan alam, hutan tanaman, dan hutan rakyat. LEI juga mengembangkan sistem sertifikasi lacak balak untuk memastikan asal usul kayu berasal dari sumber yang legal dan lestari, dan telah digunakan di lima unit industri pulp dan kertas serta furniture di Indonesia. Dengan demikian, kata dia, LEI menjadi mitra pemerintah dalam mendorong terwujudnya kelestarian lingkungan hidup seperti yang dicita-citakan oleh tujuan ke 7 Millenium Development Goals (MDGs) 2015. Agus Setyarso mengatakan dengan tingginya perdagangan kayu, penggunaan sistem sertifikasi pengelolaan hutan lestari juga akan terus berkembang. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014