Madiun (Antara Jatim) - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, menerima kenaikan pangkat yang telah ditunggu-tunggu sejak empat tahun lamanya. Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Soekardi, Senin, mengatakan, PNS yang naik pangkat tersebut berasal dari berbagai golongan, baik golongan satu hinggga golongan empat. "Jumlah PNS yang naik pangkat ada 1.995 orang. Mereka dari golongan satu hingga golongan empat," ujar Sekda Soekardi kepada wartawan. Menurut dia, kenaikan pangkat tersebut sebagai bagian dari penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para PNS kepada negara. Kenaikan pangkat biasanya diberikan setiap empat tahun sekali. Adapun, pemberian surat keputusan (SK) kenaikan pangkat diberikan secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Madiun Soekardi dalam upacara formal yang digelar di halaman Pendopo Muda Graha Kantor Bupati Madiun. Para PNS sangat antusias dalam acara tersebut. Sementara, ribuan PNS yang naik pangkat tersebut harus antre di Gedung Korpri Pemkab Madiun untuk menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat. Salah satu guru PNS yang naik pangkat, Andaryani, mengaku tidak masalah antre seharian untuk menerima SK. Hal itu karena ia merasa senang bisa naik pangkat. "Tidak apa-apa dari pagi hingga siang antre SK naik pangkat. Saya merasa senang karena kenaikan pangkat ini sudah saya tunggu selama empat tahun," ungkap guru di SMP Negeri 2 Sawahan tersebut. Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun mencatat, jumlah PNS di lingkungan pemerintah daerah setempat hingga saat ini mencapai 10.000 ribu lebih. Mereka memiliki berbagai tingkat golongan sesuai dengan jabatan dan pendidikan. Dari jumlah tersebut, Pemkab Madiun sebenarnya masih mengalami kekurangan pegawai hingga 2.000 orang. Hal itu disebabkan karena adanya pegawai yang pensiun, meninggal, ataupun alasan lain setiap tahunnya. Sedangkan tahun 2014, Pemkab Madiun hanya mendapat jatah perekrutan CPNS sebanyak 32 formasi dari pusat. Jumlah tersebut jauh di bawah formasi yang dibutuhkan. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014