Malang (Antara Jatim) - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo menyatakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Malang, Jawa Timur, bermasalah, sehingga diberi peringatan oleh LKPP. "Surat peringatannya sudah kami kirimkan sekitar dua pekan lalu. Memang tidak hanya Pemkot Malang yang kami peringatkan terkait pengadaan barang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut, yakni Banten dan Palembang," kata Agus Rahardjo usai memberikan pemaparan terkait LKPP di Malang, Kamis. Ia mengatakan jika proses pengadaan barang dan jasa masih bermasalah, LKPP siap memberikan teguran kembali, bahkan LKPP bisa meminta wali kota untuk memberikan sanksi pada pejabat yang bersangkutan, termasuk memindahkannya ke pegawai lain. Menurut dia, permasalahan LPSE yang ada di Kota Malang ini adalah adanya unsur kesengajaan menghalangi dan memblokir pengusaha atau rekanan agar tidak bisa masuk dalam tender untuk sejumlah program pengadaan, sehingga pemenang tender pengadaan barang dan jasa tersebut adalah pengusaha atau rekanan yang dikehendaki. Selain adanya pejabat yang secara sengaja menghalangi adanya pengusaha lain masuk dan menjadi peserta lelang, kata Agus, juga adanya keterlambatan pengadaan barang dan jasa pada sejumlah proyek. Rata-rata baru dikebut pada triwulan ketiga dan keempat, padahal seharusnya pengadaan barang dan jas dilakukan pada Desember, sehingga pada Januari bisa langsung "lari". Semenatra itu Wali Kota Malang Moch Anton, mengaku keterlambatan pengadaan barang dan jasa tersebut juga disebabkan kompetensi pejabat. "Berdasarkan temuan BPK, ada ketidaksesuain pengadaan barang dan jasa, serta realisasi anggaran yang tidak relevan, sehingga sistem yang ada sekarang ini harus segera diperbaiki dan dibenahi," tegasnya. Oleh karena itu, lanjutnya, untuk meminimalisasi permasalahan tersebut, Pemkot Malang akan segera membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP). Nantinya, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya bertugas menjalankan tugas pokoknya saja, tanpa perlu mengurusi pengadaan barang dan jasa. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014