Surabaya (Antara Jatim) - Personel Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak dua perampok bersenjata api yang sering meresahkan masyarakat ketika keduanya hendak melakukan aksi perampokan di kawasan Jalan Biliton Surabaya, Senin dini hari. Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan satu tersangka berinisial NS (33), warga Kapasari, Surabaya, tewas karena beberapa luka tembak di tubuhnya yang dilepaskan polisi saat tersangka hendak kabur, sementara rekannya AS (35) mengalami luka tembak di kaki. "Ada delapan peluru yang bersarang di tubuh pelaku (NS), yang akhirnya tewas saat dibawa ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Polisi menembak pelaku karena terus berusaha kabur dan melawan petugas dengan tembakan balik," kata Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Setija Junianta kepada wartawan. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terhadap AS, diketahui jika kedua pelaku sering melakukan aksi kejahatan di sejumlah wilayah Surabaya dan daerah sekitar. Tersangka NS yang tewas ditembak polisi itu ternyata seorang residivisi yang pernah dibekuk Polres Surabaya Timur pada tahun 2003. Selain itu, NS juga pernah ditangkap Polres Gresik atas kasus perampasan dan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat. Ia menjelaskan AS terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Diponegoro Surabaya bersama NS, serta beberapa kasus kriminal lainnya. "Dari pengakuan dan catatan kami, tersangka sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatan di beberapa tempat di Surabaya. Mereka memang residivis yang menjadi buronan polisi," tambah Kapolrestabes. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, satu senjata api jenis bareta, dan dua butir peluruh tersisa, tali, lakban, dan alat untuk mencuri sepeda motor. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014