Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengimbau masyarakat mendirikan bangunan atau properti ramah lingkungan karena diyakini lebih menghemat biaya dan menunjang efisiensi energi. "Sampai sekarang, di Jatim baru ada beberapa kantor pemerintahan yang menggunakan konsep 'green building and green energy'. Salah satunya gedung 'De Javasche Bank' di Surabaya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Jatim Gentur Senjoyo, ditemui di Seminar Nasional "Green Building and Green Energy, di De Javashce Bank" di Surabaya, Kamis. Namun, ungkap dia, hingga kini pembangunan kantor, gedung, maupun hunian yang memakai konsep ramah lingkungan terkendala oleh mahalnya biaya pembangunan. Hal itu mengakibatkan masih minimnya jumlah bangunan dengan desain tersebut. "Walau pada awal pembangunan membutuhkan banyak biaya tapi ke depannya, misal, beberapa tahun mendatang justru lebih murah," ujarnya. Untuk itu, jelas dia, kini pemerintah masih menyosialisasi agar konsep tersebut bisa diterapkan secara bertahap oleh masyarakat di provinsi ini. Apalagi, pemerintah memang memiliki rencana membentuk kebijakan khusus tentang konsep green building dan green energy. "Kebijakan itu akan mengharuskan bangunan hunian maupun kantor wajib dibangun dengan konsep ramah lingkungan," ucapnya.(*) Ia optimistis, dengan diterapkannya konsep itu maka masyarakat bisa menghemat energi listrik dan panas. Apalagi, gedung yang dibangun dengan desain ramah lingkungan bisa memperoleh pencahayaan dari sinar matahari.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014