Ponorogo (Antara Jatim) - Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Eddy Wijono mengungkapkan ada puluhan mantan legislator periode 2009-2014 yang sampai saat ini belum mengembalikan kendaraan dinas. "Ada dua unit mobil dinas dan 20 unit sepeda motor dinas yang belum dikembalikan," ungkapnya, Jumat. Eddy mengatakan, upaya persuasif telah mereka lakukan, baik melalui surat resmi maupun pendekatan verbal secara personal. Namun dari 50 unit motor dinas yang sebelumnya dipinjamkan ke para wakil rakyat periode 2009-2014, baru 30 unit yang kini telah masuk gudang/lahan parkir DPRD Ponorogo. Selebihnya, lanjut Eddy, pihaknya belum mendapat tanggapan dari para mantan dewan tersebut. "Kemarin (Kamis, 11/9) kami sudah layangkan untuk kesekian kalinya, agar kendaraan-kendaraan dinas tersebut segera dikembalikan," tegasnya. Jika tetap tidak kunjung dikembalikan, Eddy menegaskan pihaknya akan melakukan pengambilan secara paksa, dengan melibatkan aparat keamanan. Hal itu mereka lakukan untuk memastikan seluruh asset Pemda Ponorogo tersebut sudah ada di tempatnya saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami tidak mau jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan (BPK), ditemukan jumlah fisik kendaraan tidak sama dengan yang ada di dalam register. Ujung-ujungnya kami juga yang kena (sanksi)," ujarnya. Eddy menyebut, dua mantan legislator yang "membandel" tak kunjung mengembalikan mobil dinas tersebut masing-masing adalah Misranto dan Trililiantoko. Keduanya merupakan politisi PDIP Ponorogo yang dalam Pemilu Legislatif, 9 April 2014, tidak terpilih lagi untuk menduduki kursi legislator periode 2014-2019. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014