Oleh Syaiful Hakim Jakarta (Antara) - Lembaga Ketahanan Nasional RI menanggapi rencana pengesahan RUU Pilkada di DPR dan menyarankan agar hanya pemilihan gubernur yang melalui DPRD, namun pemilihan bupati/wali kota tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. Gubernur Lemhannas Budi Susilo Soepandji di Jakarta, Jumat, mengatakan pelaksanaan pilkada tergantung keputusan politik DPR, namun berdasarkan kajian Lemhannas pada tahun 2007, pemerintah dan DPR lebih baik menyetujui usulan agar pemilihan gubernur melalui DPRD dan pemilihan bupati/wali kota dilaksanakan secara langsung. "Ini sudah lama kita diskusikan sejak 2005, dan pada Tahun 2007, kita menyampaikan gagasan dalam seminar dan naskah akademik yang intinya bahwa demokrasi yang dilakukan dengan seluruh pilkada, 'one man one vote' menimbulkan banyak kerusuhan pada waktu itu," kata Budi usai penutupan Pemantapan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan bagi Anggota DPR terpilih periode 2014-2019, di Gedung Lemhannas. Hasil pemikiran dan kajian ilmiah itu sudah diserahkan ke pemerintah. Kesimpulannya, pilkada langsung menimbulkan goncangan dan politik uang itu bisa dikurangi. "Rekomendasinya adalah agar pemilihan gubernur dilakukan DPRD lantaran bahwa gubernur adalah alat pemerintah atau ditetapkan presiden, sementara bupati/wali kota dipilih rakyat," ujar Budi. Namun demikian, Lemhannas tidak memiliki kewenangan untuk menentukan metode pilkada yang terbaik. Keputusan pilkada langsung atau dipilih DPRD ada ditangan wakil rakyat di Senayan. "Lemhannas tak punya kewenangan. Saran saya didiskusikan saja naskah akademik itu, dan sebaiknya DPR mengambil keputusan politik. Karena kebijakan negara bukan kewenangan kami," papar Budi. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014