Trenggalek (Antara Jatim) - Sidang paripurna istimewa pelantikan 45 anggota DPRD Trenggalek periode 2014-2019 tetap akan dilanjutkan meski banyak anggota dewan lama yang tidak hadir/mangkir dalam forum resmi tersebut, kata Sekretaris DPRD Trenggalek, Jawa Timur, Abu Mansur. "Sifat sidang paripurna istimewa itu tidak dipengaruhi kuorum atau tidak. Meski mungkin banyak anggota yang tidak datang, sidang tetap dilanjutkan dan itu sah," kata Abu saat dikonfirmasi Antara melalui telepon, Senin. Penegasan tersebut dia sampaikan mengantisipasi kemungkinan banyaknya anggota DPRD periode 2009-2014 yang tidak menghadiri sidang paripurna istimewa pelantikan anggota dewan baru. Sebab dari 45 legislator lama yang ikut bursa pencalonan dalam pemilu legislatif, 9 April 2014, hanya 14 yang dinyatakan lolos ke gedung DPRD untuk masa keanggotaan lima tahun ke depan. Sisanya sebanyak 31 orang, kata Abu, tidak lagi menjabat karena perolehan suaranya dalam Pileg 2014 kalah dengan caleg lain di partainya, dan sebagian lagi terjerat masalah hukum atau memang tidak mencalonkan lagi. "Tetapi semua sudah kami undang. Apakah mereka hadir atau tidak, lihat saja besok (Selasa, 26/8)," ujarnya. Kekhawatiran bakal banyak anggota DPRD lama yang tidak menghadiri sidang paripurna istimewa mengemuka setelah dalam kegiatan sejenis di DPRD Tulungagung dan daerah lain, mayoritas anggota lama mangkir dari prosesi pelantikan. Sebagian besar anggota dewan Trenggalek, menurut catatan di sekretariatan DPRD setempat, juga sudah beberapa kali mangkir dari kegiatan sidang kelegislatifan tanpa alasan jelas. Terakhir, sidang paripurna membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2014, pertengahan Agustus lalu, hanya sekitar 20-an anggota yang hadir, sehingga rapat nyaris dibatalkan karena tidak kuorum. Sidang waktu itu akhirnya bisa dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi setelah tiga anggota dewan lain datang menyusul, kendati akhirnya keluar lagi secara diam-diam setelah sidang dinyatakan dibuka oleh pimpinan DPRD. "Itu perilaku buruk yang seharusnya tidak dilakukan mengingat bagaimanapun mereka-mereka ini mengemban amanah rakyat. Padahal, sidang ini sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan di Trenggalek," sesal Ketua Fraksi PKNU, Husni Tahir.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014