Jakarta, (Antara Jatim) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong sejumlah produk usaha kecil menengah di berbagai daerah memenuhi standar nasional sehingga layak memasang label Standar Nasional Indonesia (SNI) di setiap produknya. Kepala Sub Bagian Pers dan Media Massa, Denny Wahyudi di Jakarta, Selasa mengatakan pemenuhan label SNI bertujuan untuk perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk di tingkat nasional maupun internasional. "Kami siap permudah setiap pengajuan sertifikasi produk UKM agar berlabel SNI melalui beberapa lembaga yang kita tunjuk, atau bisa juga melalui web kami di www.bsn.go.id atau email, surat dan telpon," katanya. Terkait adanya monopoli atau permainan dalam setiap sertifikasi produk UKM, Denny membantah dan mengaku apabila produk itu layak. Pihak lembaga yang ditunjuk BSN akan siap memberikan penetapan sertifikat kelayakan. "Jika produk UKM yang dihasilkan layak dan memenuhi setiap tahap standar yang ditentukan BSN, akan kita tetapkan. Dan tidak ada monopoli produk apa pun, sebab sertifikasi ini untuk peningkatan daya saing produk itu," katanya. Ia memastikan setiap sertifikasi produk dilakukan transparan atau terbuka, sehingga semua yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan dari tahap pemrograman, perumusan sampai ke tahap penetapan. Oleh karena itu, Denny meminta agar pengusaha produk UKM tidak perlu takut melakukan sertifikasi produknya, terutama produk baru, sebab BSN juga siap membentuk tim untuk untuk membuat rincian standar produk baru. "Jika BSN belum mempunyai rincian standar produk baru, akan kita bentuk panitia teknis baru yang terdiri dari perguruan tinggi, ahli, produsen, wakil konsumen serta pemerintah untuk merumuskan SNI," katanya. Sementara itu, Denny tidak bisa menyebut secara pasti jumlah produk yang sudah mengajukan sertifikasi, namun hingga kini ada 272 produk yang menerapkan regulasi teknis wajib SNI, dan sebanyak 7.989 produk dan jasa SNI yang disertifikasi.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014