Jember (Antara Jatim) - Anggaran operasional untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, disetujui dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 sebesar Rp4,5 miliar. "Dalam perubahan APBD disetujui anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk pelaksanaan 60 pilkades secara serentak di Jember, sehingga tiap desa mendapat bantuan sebesar Rp75 juta," kata Ketua Komisi A DPRD Jember, M. Jufriadi, Sabtu. Awalnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember mengusulkan dana sebesar Rp100 juta untuk pelaksanaan pilkades per desa, namun usulan tersebut tidak bisa dipenuhi karena besarnya anggaran disesuaikan dengan kemampuan APBD. "Kami mengusulkan agar alokasi anggaran pilkades diberikan berdasarkan jumlah pemilih karena jumlah pemilih setiap desa tidak sama, sehingga bantuan yang diberikan juga tidak sama," ucap politisi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Jember itu. Dalam waktu dekat, lanjut dia, pihaknya akan memanggil Kepala Bagian Pemerintahan Desa untuk memastikan alokasi bantuan operasional untuk 60 desa yang akan menggelar pilkades tahun 2014. Sebelumnya Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto, mengatakan sebanyak 60 kepala desa masa jabatannya habis tahun ini, namun ada larangan dari pemerintah pusat untuk menggelar pilkades karena bersamaan dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014, sehingga disarankan menggelar pilkades pada tahun 2015. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014