Bondowoso (Antara Jatim) - Sebanyak lima warga asal Kabupaten Jember ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, karena mencuri besi rel kereta api. Kapolres Bondowoso AKBP M Sabilul Alif di Bondowoso, Jumat menjelaskan kelima pelaku itu ditangkap di Desa Kalianyar, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, dengan barang bukti sejumlah besi rel kereta api. Para pelaku yang semuanya beralamat di Desa Sumber Ketampa, Kecamatan Kalisat, Jember, itu adalah Bayu Daus Nusantara (30), sehari-hari bekerja sebagai sopir, Babun (45), pekerja swasta, Zainol (34), buruh tani, Sammsul Arifin (24), buruh tani, dan Norman Wibowo (33), buruh tani. "Dari kelima pelaku kami mengamankan barang bukti berupa 36 batang besi rel kereta api, masing-masing dengan panjang 2 meter, enam buah gergaji besi, pegangan gergaji besi, satu buah obeng, tiga kunci pas dan satu unit mobil Espass hitam," katanya. Mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya itu menjelaskan bahwa mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian tidak menggunakan pelat nomor polisi yang asli. Mobil itu menggunakan pelat nomor N 2749 WB, padahal yang sebenarnya N 8913 DC. Kasus tersebut, katanya, kini dalam penanganan oleh tim tindak pidana umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso. Polisi masih memintai keterangan terhadap para pelaku. Sementara itu Polres Bondowoso juga melakukan penggerebekan terhadap pelaku judi toto gelap jenis singapura di Desa Kembang, Kecamatan Kota Bondowoso, dengan tersangika Zaini Aditya (34), warga Desa Sukowiryo, Kecamatan Kota Bondowoso. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014