Jember (Antara Jatim) - Ratusan buruh dan karyawan Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu, berdemonstrasi menuntut dipenuhinya hak-hak normatif pekerja. Ketua Forum Komunikasi Pekerja Antar-Kebun (FKPAK) Jember, Dwi Agus Budianto, mengatakan ratusan buruh menuntut hak normatif yang seharusnya diterima, namun kenyataannya belum diberikan oleh pihak direksi PDP. "Kami menuntut upah minimum kabupaten untuk semua buruh dan karyawan, status pekerja, jaminan kesejahteraan (BPJS), hak istirahat, hak cuti, keselamatan kerja, dan PHK sesuai dengan amanah undang-undang," tuturnya. Selain itu, kata dia, tunjangan hari raya (THR) belum diberikan sesuai ketentuan sebesar satu kali gaji untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari setahun, sehingga pihaknya menuntut minimal THR yang diberikan tahun ini sama dengan tahun lalu. "Buruh juga mempertanyakan ketidakjelasan nasib 159 juta ton produksi karet yang menghilang pascapembatalan kerja sama operasional dengan pihak investor, yakni PT Nanggala Mitra Lestari dengan nominal berkisar Rp4 hingga Rp5 miliar," paparnya.(*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014