Pamekasan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta KPU di semua daerah di seluruh Indonesia waspada, serta meminta semua penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten menunda mudik Lebaran hingga tanggal 27 Juli 2014. "Permintaan KPU pusat ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gugatan yang disampaikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," kata Komisioner KPU Pamekasan Khairil Anwar, Kamis. Oleh sebab itu, kata Khairil, semua anggota KPU di Pamekasan tetap masuk kantor setiap hari hingga tanggal 27 Juli 2014, kendatipun semua tahapan pemilu presiden di tingkat kabupaten sudah tuntas. Secara umum, katanya, pelaksanaan pemilu presiden di Kabupaten Pamekasan telah berlangsung sukses tanpa adanya gangguan yang berarti, dan tidak ditemukan adanya penyimpangan penyelenggaraan. Kecuali, kata dia, hanya kekeliruan penyelenggaraaan teknis di lapangan hingga menyebab terjadinya kekeliruan dalam penjumlahan hasil perolehan suara. Akan tetapi, sambung dia, kekeliruan itu telah diperbaiki dan telah dilakukan rekapitulasi ulang berdasarkan rekomendasi yang disampaikan pihak panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan. "Kalau hal lain tidak ada. Jadi menurut hemat kami, di Pamekasan ini tidak ada kendala yang berarti," ucapnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014