Jember (Antara Jatim) - Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dipastikan berkurang karena badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut terancam bangkrut.
"Kondisi keuangan perusahaan sekarang susah, maka tidak menutup kemungkinan untuk THR nanti akan berkurang dan tidak seperti tahun sebelumnya," kata Direktur Utama PDP Kahyangan Sudjatmiko di Jember, Jumat.
Menurut dia, karyawan PDP biasanya mendapatkan THR sebesar satu kali gaji ditambah bonus dan "reward", bahkan pengeluaran THR bagi satu karyawan bisa mendekati tiga kali gaji, namun untuk tahun ini tidak dapat dilakukan seperti tahun lalu.
"Kondisi keuangan yang memburuk akan berdampak pada karyawan dan dampak yang paling terasa dalam waktu dekat adalah pemberian THR Idul Fitri 1435 Hijriyah," ucap mantan anggota DPRD Jember itu.
Untuk satu kali gaji karyawan di seluruh sektor PDP, lanjut dia, membutuhkan dana sebesar Rp2,6 miliar dan tidak mungkin pihak direksi mengeluarkan dana tiga kali lipat dari satu kali gaji tersebut untuk THR seluruh karyawan tahun ini.
"Jajaran direksi berencana mengurangi nominal THR dan tunjangan tersebut kemungkinan akan diberikan satu kali gaji, sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi pengurangan THR kepada karyawan dan mudah-mudahan karyawan bisa mengerti kondisi keuangan perusahaan," paparnya.
Sujatmiko menjelaskan PDP Kahyangan mengalami krisis keuangan sejak tahun 2012 karena pendapatan tahunan lebih kecil dibandingkan biaya operasional dan pendapatan dari penjualan seluruh komoditas produksi tanaman di perusahaan daerah milik Pemkab Jember itu terus merosot.
"Selama tahun 2013 lalu, perusahaan hanya menerima pendapatan senilai Rp7 miliar dari penjualan karet, kopi, kakao dan cengkeh, padahal untuk biaya operasional perusahaan bisa mencapai Rp20 miliar dan pengeluaran terbanyak untuk belanja pegawai," katanya.
Pada Oktober 2013, kata dia, harga jual karet benar-benar anjlok di kisaran Rp18.000 - Rp19.000 per kilogram, padahal sebelumnya harga karet berkisar pada Rp26.000 - Rp27.000 per kilogram, sedangkan pendapatan dari komoditas kopi dan lainnya tidak bisa menyumbang secara maksimal.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014