Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, segera menyalurkan zakat mal dan zakat profesi senilai Rp816 juta kepada 5.440 fakir-miskin yang ada di daerah tersebut, tepat sepekan sebelum Lebaran 1435 H. Direktur BAZ Tulungagung, Ahmad Supriyadi, Rabu, mengatakan penyaluran zakat mal/profesi dilakukan dengan melibatkan seluruh badan amil yang ada di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. "Kami melibatkan jajaran perangkat kecamatan dan desa untuk menunjuk badan amil di lingkungan masing-masing yang telah mengantongi SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai badan amil yang sah dan diakui," jelasnya. Penyaluran itu rencananya dilakukan serentak mulai Senin (21/7) hingga Selasa (22/7). Setiap fakir miskin yang telah direkomendasikan mendapat alokasi zakat yang sama, yaitu uang tunai senilai Rp150 ribu per orang atau kepala keluarga. Penentuan fakir-miskin penerima zakat mal/profesi tersebut dilakukan oleh KUA di masing-masing kecamatan dengan melibatkan petugas P3N (Petugas Pembantu Pencatat Nikah) atau modin yang ada di desa/kelurahan se-Kabupaten Tulungagung. Supriyadi mengatakan, demi alasan pemerataan, setiap desa mendapat jatah alokasi penyaluran zakat untuk 20 fakir miskin. Penentuan fakir-miskin yang dinilai paling berhak atau mendapat prioritas penyaluran zakat mal/profesi selanjutnya menjadi tanggung-jawab P3N atau modin di masing-masing desa/kelurahan. "Zakat yang kami salurkan ini merupakan hasil penghimpunan zakat mal dan profesi sejak Agustus 2013 atau setelah Hari Raya Idul Fitri 1424 H hingga menjelang Ramadhan tahun ini," terangnya. Sesuai aturan atau fiqih Islam, terang dia, zakat mal dan zakat profesi harus sudah disalurkan kepada yang berhak, khususnya fakir miskin maksimal setahun sejak dibayarkan oleh pemberi zakat. "Zakat yang kami salurkan ini merupakan hak untuk fakir-miskin sebesar enam per-delapan (6/8) nilai zakat mal/profesi yang disalurkan melalui BAZ Tulungagung. Dua per-delapan lainnya sesuai hukum Fiqih Islam menjadi hak badan amil serta ibnu sabil atau sabililah (Muslim yang berjuang di jalan Allah," terangnya. Besaran zakat mal dan zakat profesi yang berhasil dihimpun BAZ Tulungagung selama periode 2013-2014, menurut keterangan Ahmad Supriyadi mencapai Rp1,087 miliar. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014