Kediri (Antara Jatim) - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menerima laporan terkait dengan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang diduga telah menyebarkan sejumlah uang untuk memilih calon tertentu dalam Pemilu Presiden 2014. Ketua Panwas Kabupaten Kediri Muji Harjito, Rabu, mengatakan anggota PPS itu yang diduga menyebarkan itu adalah SU, warga Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Ia menyebarkan amplop berisi uang ke warga. "Diketahui telah membagikan amplop berisi uang ke-10 warga, isinya Rp20 ribu per amplop," katanya. Ia mengatakan, PPS itu meminta warga untuk memilih pasangan nomor urut satu, calon Presiden dan calon Wakil Presiden Prabowo - Hatta dalam pemilu presiden. Warga melaporkan temuan dugaan politik uang itu ke panwas untuk diusut. Pihaknya juga langsung konfirmasi terkait dengan laporan tersebut. Sejauh ini, masalah tersebut masih dikaji oleh panwas, apakah yang bersangkutan benar telah melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. "Kalau misalnya terbukti nanti ada sanksi, sesuai dengan Pasal 215 UU Nomor 42 Tahun 2008. Jika ada unsur pidana, kami akan bawa ke Gakumdu," ujar Jito. Ia juga menyebut, panwas merekomendasikan agar PPS tersebut segera diganti dengan petugas yang baru, sebab ia dinilai tidak netral dan terlibat dalam dugaan politik uang. Dari pantauan panwas, PPS bersangkutan juga sudah diganti saat proses pemilu. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo mengaku sudah langsung mendapatkan tembusan terkait dengan penggantian PPS yang diduga terlibat politik uang. PPK telah memberikan surat keputusan untuk mengganti yang bersangkutan. "Yang bersangkutan langsung diberhentikan, dan sudah ada surat pemberhentiannya, langsung digantikan dengan yang baru. Sudah ada SK pengganti melalui PPK," kata Sapta. Ia juga mengatakan, dalam penanganan jika ada panitia pemilihan yang terilibat pidana ataupun dugaan politik uang, yang menangani adalah panwas. KPU sendiri tidak mempunyai kewenangan untuk memroses masalah tersebut. Pemilu Presiden 2014 di Kabupaten Kediri diikuti sebanyak 1.182.255 pemilih yang tersebar di 344 desa yang ada di 26 kecamatan. Aspirasi mereka akan disalurkan di 4.170 tempat pemungutan suara (TPS). (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014