Sumenep (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menginstruksikan seluruh jajarannya di bawah untuk tetap waspada selama masa tenang Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2014 karena potensi pelanggaran tetap ada. "Sejak Ahad ini hingga Selasa (8/7) sudah masuk masa tenang Pilpres 2014. Namun, selama masa tenang ini, potensi pelanggaran tetap tinggi. Kami menginstruksikan jajaran untuk waspada dan tidak tenang-tenang saja," kata Ketua Panwaslu Sumenep, Zamrod di Sumenep, Ahad. Ia menjelaskan, beberapa hari yang lalu, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada tim pemenangan kandidat Pilpres 2014 untuk menahan diri dan tidak merusak masa tenang. "Jangan rusak masa tenang dengan masih melakukan kampanye, termasuk membiarkan adanya alat peraga kampanye tetap berada di fasilitas publik. Kami telah meminta mereka untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye," ujarnya. Namun, kata dia, hingga batas akhir masa kampanye, yakni Sabtu (5/7) pukul 23.59 WIB, ternyata masih ada alat peraga kampanye yang terpasang di fasilitas publik. "Petugas terkait pemerintah daerah bersama jajaran kami akhirnya menurunkan alat peraga kampanye itu. Kami sebenarnya menginginkan adanya kesadaran dari tim pemenangan untuk menurunkan sendiri seluruh alat peraga kampanye tersebut," ucapnya. Selain itu, Panwaslu Sumenep mengingatkan agar pegawai negeri sipil, termasuk kepala desa, untuk bersikap netral dan tidak ikut-ikutan berkampanye. "Kami akan melakukan pencegahan maupun penindakan jika masih ada kegiatan kampanye selama masa tenang. Kami bersama seluruh jajaran di bawah dalam posisi waspada guna memastikan tidak ada kampanye selama masa tenang," kata Zamrod, menegaskan. Pilpres 2014 yang akan digelar pada 9 Juli itu diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di nomor urut 1 (satu) dan Joko Widodo-Jusuf Kalla di nomor urut 2 (dua). (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014