Pamekasan (Antara Jatim) - Wartawan korban kekerasan di Pamekasan, Jawa Timur, menyerahkan bukti-bukti tindak kekerasan yang dilakukan gerombolan kelompok penyerang ke polisi setempat, Selasa. "Bukti-bukti yang kami serahkan berupa rekaman video dan foto-foto yang diabadikan oleh teman-teman wartawan lain saat kasus kekerasan itu terjadi," kata Kepala Biro Radar Madura Amiruddin. Kasus kekerasan terhadap wartawan itu terjadi pada 9 Juni 2014 di sebuah warung pojok kantor DPRD Pamekasan di Jalan Kabupaten Pamekasan, yang selama ini menjadi tempat berkumpul jurnalis. Aksi penyerangan dilakukan oleh sekitar 20 orang. Amiruddin mengaku tidak mengetahui secara pasti kelompok penyerang itu, kecuali dua orang yang ikut di dalamnya, yakni MY dan TM. Dirinya mengetahui kedua orang itu, karena mereka pernah terlibat kasus kriminal dan berurusan dengan polisi. MY pernah terlibat kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan salah satu manajemen hotel di Pamekasan, sedangkan temannya TM terlibat kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Pamekasan. "Saya tahu keduanya itu karena saya pernah liputan di Polres Pamekasan. Kalau teman-temannya yang juga melakukan penyerangan, saya tidak mengetahuinya," terang Amir. Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Mariyatun, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak enam orang saksi terkait kasus penyerangan yang dialami Kepala Biro Radar Madura Amiruddin itu. Keenam orang yang telah diperiksa itu, masing-masing empat orang dari kalangan wartawan dan MY serta TM. Mariyatun juga mengakui, kedua orang yang diduga ikut melakukan penyerangan (MY dan TM) pernah terlibat kasus tindak pidana kriminal bahkan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pamekasan. "Tapi, sampai saat ini polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka, karena pemeriksaan belum selesai," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014