Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, memusnahkan sejumlah narkotika jenis sabu-sabu dan minuman keras yang merupakan barang bukti kasus narkoba serta penyakit masyarakat di wilayah setempat, Senin. Kepala Polres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo, mengatakan, jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai sebanyak 18,10 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun. "Sedangkan minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 1.600 liter arak Jowo dalam berbagai kemasan botol air mineral dan jerigen. Serta, minuman beralkohol produksi pabrikan sebanyak 114 botol. Seperti merek Vodka, Topi Miring, dan Newport," ujar Anom kepada wartawan. Selain narkoba dan minuman keras, pihaknya juga memusnahkan sejumlah kosmetik ilegal yang sangat membahayakan jika digunakan oleh konsumen. Di antaranya 72 cepuk kosmetik merek "Lien Hua" dan sembilan bungkus kosmetik merek "Lasmi". Menurut dia, barang bukti narkoba, minuman keras, dan kosmetik ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan hingga temuan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Madiun Kota selama beberapa bulan terakhir. "Razia narkoba dan penyakit masyarakat semakin sering dilakukan terlebih menjelang bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi," kata dia. Anom menilai, barang bukti yang dimusnahkan tersebut, baru sebagian kecil. Artinya, masih banyak narkoba dan minuman keras lainnya yang beredar di kalangan masyarakat. "Untuk itu, kami akan rutin melakukan razia narkoba dan penyakit masyarakat guna menekan peredarannya. Demikian juga kosmetik ilegal dengan menggandeng pihak-pihak terkait ," katanya. Ia menambahkan, untuk menekan peredaran narkoba dan minuman keras di wilayahnya tidak hanya dengan razia saja. Namun, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah dan tokoh masyarakat. Sementara, acara pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras, dan kosmetik ilegal tersebut, selain melibatkan pejabat Polres Madiun Kota juga dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Madiun dan tokoh masyarakat setempat. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014