Sumenep (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumenep, Kamis mengingatkan panitia pelaksana Sosialisasi Undang Undang (UU) Desa yang digagas Asosiasi Pemerintahan Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Timur, karena kegiatan tersebut bernuansa kampanye. "Kami hanya mengingatkan pelaksana maupun pihak terkait dalam pelaksanaan sosialisasi itu supaya kegiatannya tidak bergeser menjadi kampanye kepada salah satu pasangan calon yang maju pada Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2014," kata Ketua Panwaslu Sumenep, Zamrod di Sumenep. Pada Kamis pagi hingga siang, Apdesi Jawa Timur menggelar sosialisasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Sumenep di Kecamatan Kota. Kegiatan tersebut "diwarnai" dengan pernyataan Apdesi Jawa Timur dan jajarannya yang akan mendukung Calon Presiden-Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada Pilpres 2014. Di lokasi kegiatan terdapat spanduk maupun poster bergambar Prabowo-Hatta. "Secara formal, kegiatan tersebut sudah sah. Pelaksana melayangkan surat pemberitahuan kepada Polres Sumenep dengan tembusan kepada kami. Dalam surat pemberitahuan itu, kegiatannya adalah sosialisasi UU Desa," ujarnya. Ia menjelaskan, pihaknya sebenarnya tidak mempermasalahkan sosialisasi UU Desa yang dilakukan Apdesi Jawa Timur di GNI Sumenep. "Jajaran kami, yakni Panwaslu Kecamatan Kota memang mengawasi kegiatan tersebut dengan sejumlah pertimbangan dan tenyata bernuansa kampanye. Dalam konteks itu, kami langsung melakukan langkah preventif dengan mengingatkan pelaksana supaya tidak berkampanye," kata Zamrod, menerangkan. Sementara Ketua DPD Apdesi Jawa Timur, M Nizar Zahro menjelaskan, deklarasi dukungan kepada Prabowo-Hatta bukan merupakan kampanye, melainkan bentuk pernyataan yang bisa dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia. "Kegiatan kami murni sosialisasi UU Desa kepada para kepala desa di Sumenep dan Pamekasan. Kalau pun ada deklarasi, itu tidak masalah. Setiap warga negara Indonesia punya hak untuk menyatakan dukungannya terkait Pilpres 2014," ujarnya. Ia menegaskan deklarasi atau pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan calon yang maju pada Pilpres 2014 berbeda dengan kampanye. "Kami memang didatangi oleh Panwaslu Sumenep dan diingatkan supaya tidak berkampanye. Kami pun memastikan kepada Panwaslu Sumenep tentang tidak adanya kampanye dalam sosialisasi UU Desa yang kami gagas. Kalau deklarasi, memang ada, dan itu tidak masalah," kata Nizar. Pilpres 2014 akan digelar pada 9 Juli dan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di nomor urut 1 (satu) dan Joko Widodo-Jusuf Kalla di nomor urut 2 (dua). (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014