Sampang (Antara Jatim) - Aktivis lembaga swadaya masyarakat se-Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuntut kepala Kejaksaan Negeri setempat, Abdullah, mundur dari jabatannya, terkait dugaan suap yang dilakukannya. "Kajari tidak pantas berada di Sampang. Oleh karena itu, kami meminta agar yang bersangkutan segera mundur atau dipindah dari Kabupaten Sampang," kata juru bicara LSM Sampang, Tamsul, Rabu. Tuntutan yang disampaikan kalangan LSM di Kabupaten Sampang ini juga disampaikan langsung ke pihak Kejari Sampang dalam bentuk unjuk rasa. Ratusan orang dari berbagai LSM datang ke kantor Kejari Sampang meminta agar Kepala Kejari Sampang Abdullah mundur dari jabatanya. Massa rencananya hendak bertemu langsung dengan Kajari Sampang Abdullah dan menyampaikan tuntutannya, tetapi gagal karena Kajari sedang bertugas dinas di luar kota. Selain berorasi, massa gabungan LSM se-Kabupaten Sampang ini juga membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan mereka, serta mengecam dugaan praktik suap yang dilakukan oleh Kepala Kejari Sampang Abdullah. Menurut Tamsul, dugaan praktik suap oleh Kajari Sampang itu terjadi saat menangani kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Rakyat Swadaya (BSPS) tahun 2013. Dugaan suap itu terekam dalam pembicaraan telepon yang dirilis kepada berbagai media lokal di Kabupaten Sampang oleh Ketua LSM Ikatan Keluarga Mahasiswa Sampang (Ikmas) Wafi Anas. Namun, pihak Kejari Sampang justru melaporkan Wafi Anas ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dalam rekaman berdurasi 8 menit 34 detik itu, terungkap adanya dugaan bahwa Kajari Sampang Abdullah telah menerima suap dalam kasus BSPS sebesar Rp100 juta dari Dinas PU Pemkab, agar proses penyidikan kasus itu tidak dilanjutkan. Namun, Kajari Abdullah telah membantah kasus tersebut dan menganggap hal itu hanya fitnah yang akan menjelekkan nama baiknya. Terbukti, kasus dugaan korupsi di BSPS Sampang itu masih tetap berlanjut hingga saat ini. "Itu tidak benar. Buktinya kasus berlanjut dan ada tersangka baru," kata Kajari Abdullah. Sebelumnya, pada 26 Mei 2014, ratusan aktivis LSM Sampang juga berunjuk rasa ke kantor Kejari Sampang dengan tuntutan yang sama. Dalam aksi itu sempat terjadi kericuran antara pengunjuk rasa dengan Kajari, akibat mereka tersinggung atas sikap Kajari yang meminta agar perwakilan LSM yang hendak dialog dimintai kartu identitas organisasinya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014