Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya mengakui belum menertibkan sejumlah atribut atau baliho berisi dukungan dari simpatisan maupun pendukung Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya Soemarno, Selasa mengatakan pihaknya belum melakukan tindakan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye karena masih belum berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara Pilpres tingkat Kota dan kepolisian.
"Kami memang sudah memantau adanya pemasangan tersebut. Sejauh ini memang belum ada penindakan. Rencananya pada Rabu (4/6) kami koordinasi," katanya.
Diketahui beberapa ruas jalan protokol Kota Surabaya terpasang banyak baliho dukungan capres, di antaranya di Jalan Darmo, Kusuma Bangsa, dan Genteng. Pemasangan baliho itu terlihat sejak beberapa hari lalu.
Hanya saja, menurut Soemarno proses pemasangan diminta untuk tidak melanggar dari aturan terkait pemasangan baliho dan spanduk, di antaranya tidak memasang di taman kota, pedestrian jalan, maupun di tempat¿tempat fasilitas umum.
"Kalau ketahuan akan kami tertibkan langsung," katanya.
Lebih lanjut, Soemarno menuturkan adanya aturan regulasi pemasangan maupun penertiban berada di ranah penyelenggara pemilu. Pihak Bakesbanglinmas Surabaya hanya akan bergerak jika dimintai bantuan.
"Jadi bukan sepenuhnya berada pada tanggung jawab kami," tutur Soemarno.
Ketua Panwaslu Surabaya, Wahyu Hariadi menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait jelang Pilpres. "Rencananya besok (4/6) akan rapat kordinasi dengan Bakesbang dan kepolisian terkait penertiban atribut dan baliho capres," ujar Wahyu Hariadi.
Dijelaskan bahwa masa kampanye dimulai Rabu, 4 Juni. Dengan begitu pihaknya akan bersikap tegas bila ada pihak yang nantinya melanggar. "Jadi sebelum masa kampanye kewenangan penindakan ada pada Bakesbanglinmas," katanya.
Pemilu Presiden yang berlangsung pada 9 Juli 2014 akan diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014