Sumenep (Antara Jatim) - Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang tergabung di tujuh fraksi berencana membentuk panitia khusus (pansus) penertiban aset milik pemerintah daerah setempat. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Sumenep, Dwita Andriani, Senin, menjelaskan, sejak beberapa tahun lalu, pemerintah daerah selalu mendapat opini "wajar dengan pengecualian" (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Salah satu penyebabnya adalah banyaknya aset milik Pemkab Sumenep yang belum mendapat pengakuan atau disertifikat. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan perlunya membentuk pansus penertiban aset," ujarnya di Sumenep. Pembentukan pansus, kata dia, untuk mendorong pemerintah daerah lebih serius dalam menata atau menertibkan asetnya. "Sudah ada pembicaraan dengan kawan-kawan dari enam fraksi lainnya. Hasilnya memang ada kesepahaman untuk mengusulkan pembentukan pansus aset dalam rangka mendorong percepatan penertiban aset," ucapnya. Hal serupa diungkapkan pimpinan dua fraksi lainnya, yakni Bambang Prayogi (Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep) dan Moh Husin (Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama DPRD Sumenep). "Kami menilai penataan aset agak dibiarkan oleh pemerintah daerah. Padahal, hal tersebut adalah salah satu poin penting bagi penilaian BPK. Oleh karena itu, pembentukan aset merupakan sesuatu yang wajib," katanya, menambahkan. Pendapat berbeda dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Sumenep Dulsiam. "Pembentukan pansus aset belum terlalu signifikan. Masih ada jalan lain untuk mendorong pemerintah daerah menertibkan aset. Di internal kami, belum ada yang bicara perlunya pembentukan aset," ujarnya. Di DPRD Sumenep terdapat delapan fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PBB, Fraksi PKNU, dan Fraksi Keadilan Demokraksi. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014