Pamekasan (Antara Jatim) - Sekelompok aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Komunitas Parlemen Jalanan Mahasiswa (Kopajaa) Pamekasan, Jawa Timur, Senin, berunjuk rasa ke kantor tim seleksi rekrutmen calon anggota KPU, menuntut transparansi proses rekrutmen.
Massa datang ke sekretariat tim seleksi di Jalan Pintu Gerbang Pamekasan dengan membawa berbagai jenis poster dan spanduk yang berisi kritikan atas kebijakan tim yang terkesan menutup-nutupi nilai hasil tes masing-masing calon anggota KPU.
Koordinator aksi yang juga Ketua Kopajaa Pamekasan Kholil Iam dalam orasinya menyatakan, pihaknya terpaksa turun jalan karena mencium aroma "tidak sedap" dalam pelaksanaan rekrutmen calon anggota KPU.
"Indikasi ini terlihat ketika tim seleksi rekrutmen calon anggota KPU mengumumkan nama-nama yang masuk dalam sepuluh besar, yakni hanya melalui saluran telepon, tidak melalui media massa," kata Kholil Iam.
Padahal, pengumuman calon anggota KPU tidak harus berbayar, karena banyak media di lokal Pamekasan hendak menyajikan informasi itu, akan tetapi aksesnya ditutup dengan alasan tidak memiliki dana publikasi.
"Ini alasan yang sangat tidak masuk akal, apalagi KPU Pamekasan sendiri memiliki media sendiri yakni media onlie yang sebenarnya bisa dipublikasikan di website KPU itu," katanya.
Selain itu, Kopajaa juga mempertanyakan pola penetapan calon anggota KPU Pamekasan yang terkesan terburu-buru dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni memberikan ruang evaluasi bagi masyarakat yang telah ditetapkan masuk dalam 10 besar.
"Ada dengan tim seleksi? Seharusnya tim kan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sebagaimana diatur dalam Pasar 30, kata Iam, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rekrutmen calon anggota KPU.
Pertama, keterwakilan kaum perempuan, yakni keterwakilan 30 persen perempuan sebagai calon anggota KPU, sebagaimana tertuang pada ayat 1 pada peraturan itu.
Kedua, tim seleksi mengabaikan prinsip transparansi dan menutup akses masukan dari masyarakat. Hal ini terlihat dari jeda waktu penetapan calon anggota KPU hingga penyetoran nama 10 calon anggota KPU terpilih yang ditetapkan oleh tim. Padahal, sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat 5 pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013, untuk penyampaian 10 nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota ke KPU Provinsi, selama 3 hari setelah penetapan nama-nama calon tersebut.
Akan tetapi, yang dilakukan tim tidak demikian. Tim seleksi menetapkan sebanyak 10 nama calon anggota KPU pada malam hari dan keesokan harinya, nama-nama yang ditetapkan itu langsung dikirim ke KPU Jatim.
Dengan demikian, kata Iam, Kopajaa menilai, proses rekrutmen yang telah dilakukan tim seleksi KPU Pamekasan tidak prosedural, karena telah mengabaikan ketentuan perundang-undangan sebagaimana telah diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2013 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
"Nah, atas dasar itulah, maka kami datang kesini menuntut tim agar membeberkan data nilai semua calon yang ikut dalam rekrutmen calon anggota KPU Pamekasan," katanya menjelaskan.
Anggota Timsel KPU Pamekasan Dr Taufiqurrahman saat menemui massa pengunjuk rasa dari Kopajaa ini menyatakan, tahapan pelaksanaan rekrutmen yang dilakukan tim sudah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.
Adapun mengenai pengumuman hasil tes, sebagaimana diminta Kopajaa, Taufiq menjelaskan pihaknya tidak bisa memberikan karena tim bekerja hanya sebatas kepenjangan tangan KPU Jatim.
"Yang berhak mengumumkan semua nilai hasil tes itu adalah KPU Jatim dan semua nilai sudah kami serahkan ke KPU Jatim," katanya.
Dosen Universitas Madura (Unira) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, terkait keterlambatan penetapan 10 besar nama calon anggota, penyebabnya karena sebagian anggota tim kala itu ada yang sakit, sehingga tidak bisa memenuhi kuorun dan rapat ditunda.
Taufiq dalam kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa dan LSM yang ikut mengontrol proses rekrutmen calon anggota KPU Pamekasan dan menurutnya itu sebagai bentuk kepedulian terhadap proses rekrutmen yang baik.
Sementara, sekitar satu peleton pasukan dari Samapta Polres Pamekasan diterjunkan guna mengamankan unjuk rasa massa Kopajaa di kantor Sekretariat Timsel KPU di Jalan Pintu Gerbang Pamekasan itu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014