Blitar (Antara Jatim) - Sembilan orang anak terpaksa menjalani ujian sekolah tingkat sekolah dasar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Blitar, Jawa Timur, karena terlibat tidak pidana. "Yang ikut ujian ada sembilan anak, satu di antaranya tahanan (dari Polres Kota Blitar), jadi yang menahan juga ikut mengawasi dan sisanya dari dalam sendiri," kata Kepala Lapas Anak Blitar Imam Setya dikonfirmasi terkait pelaksanaan ujian sekolah tingkat SD, Senin. Pihaknya mengatakan, anak-anak yang menjalani ujian itu terlibat berbagai macam tindak pidana, seperti pencurian, narkotika, serta asusila. Mereka menjalani hukum dengan masa hukuman yang cukup variatif. Anak-anak yang ditahan dan terpaksa menjalani ujian di lapas itu dari berbagai macam daerah. Mereka antara lain WAH, SET, ALF, HAD, ZAI, HAR, DIT, SAS, serta satu anak yang merupakan titipan dari luar yang juga ikut ujian di dalam lapas, yaitu MOH. Untuk ujian sekolah tersebut, pihak lapas menggunakan dua ruang kelas yang semuanya ada di dalam lapas. Mereka ujian dengan tempat duduk yang terpisah, satu tempat duduk satu anak. Mereka dijaga guru dari lapas serta guru dari luar, serta petugas lapas di luar ruangan. Ia juga mengatakan, anak-anak yang bermasalah dengan hukum tersebut, dalam kegiatan belajar mengajar seperti pendidikan anak-anak pada umumnya. Untuk tingkat SD mereka menjalani pendidikan di dalam sekolah, termasuk tingkat SMP, dengan dibimbing guru luar dan guru dari lapas. Mereka belajar seperti anak-anak di sekolah umum, menggunakan seragam sekolah. Mata pelajaran yang diberikan pada anak-anak juga seperti mata pelajaran pada pendidikan di luar, namun untuk jam pelajaran tidak seperti anak-anak di sekolah umum, jadwalnya lebih singkat daripada di sekolah umum. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014