Jember (Antara Jatim) - Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada 9 April 2014 di kabupaten setempat. "Secara resmi, kami sudah melaporkan tiga laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2014 ke MK dan hari ini akan diumumkan kapan jadwal sidang gugatan itu," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Jember Sunardi, Jumat. Menurut dia, gugatan tersebut dilayangkan DPC PPP melalui DPP PPP di Jakarta dan sudah mendapatkan nomor registrasi atas pengajuan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi yakni Nomor 1186/Pan/MK/4/2014, 1187 /Pan/MK/4/2014, dan nomor 1236/Pan/MK/5/2014. "Laporan gugatan pertama terkait dugaan penggelembungan surat panggilan C6 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo. Kedua, dugaan kecurangan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Kecamatan Kaliwates dan terakhir laporan dugaan politik uang di daerah pemilihan (Dapil) 3 Jember," paparnya. Ia menjelaskan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2014 di Kabupaten Jember yang menjadi rujukan partai berlambang Kabah untuk melaporkan sejumlah pelanggaran pemilu kepada MK dan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti-bukti pendukung terkait laporan tersebut. "Persoalan ini bukan hanya sekedar mendapatkan kursi untuk kepentingan partai politik, namun kami hanya ingin menjunjung tinggi suportifitas dalam pemilu," katanya. PPP Jember, lanjut dia, menduga penggelembungan suara tidak hanya dilakukan di beberapa TPS yang ditemukan oleh pihaknya, namun dugaan memanipulasi kartu undangan (C6) sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang boleh melaksanakan haknya sebagai warga negara dalam pencoblosan pemilu tersebut. Dikonfrimasi secara terpisah, Ketua KPU Jember Ketty Tri Setyorini menyatakan kesiapannya untuk menghadapi rencana gugatan PPP terkait hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 ke MK karena pihaknya sudah menjalankan aturan yang ada. "Kami siap menghadapi sejumlah parpol yang melayangkan gugatan ke MK, termasuk PPP. Sejumlah bukti dan dokumen akan disiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut," tuturnya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014