Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka Sugiyanto yang tega membacok istrinya Solehati (40) hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. "Setelah membunuh istrinya, tersangka langsung menyerahkan diri ke polisi dan saat ini pemeriksaan masih berlanjut di Mapolres Jember," kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto, Selasa. Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut dia, istrinya diduga selingkuh dengan orang lain dan menelantarkan anaknya, sehingga ia berusaha mencari keberadaan istrinya dan menemukannya. "Pelaku akhirnya mengajak pulang istrinya ke rumah mereka di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah. Keduanya bertengkar dan si suami gelap mata, kemudian membacok kaki istrinya hingga tewas," tuturnya. Menurut dia, korban mengalami luka bacok yang cukup parah di bagian paha dan kakinya, sehingga diduga korban meninggal akibat kehabisan darah dan tidak segera mendapat pertolongan. "Setelah kejadian itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi dan menyesali perbuatannya, kemudian polisi mengamankan barang bukti celurit panjang yang digunakan tersangka untuk membacok korban dan pelaku diperiksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," paparnya. Tersangka yang tega membacok istrinya hingga tewas tersebut dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancamam hukuman 15 tahun penjara. Sementara Sugiyanto mengaku kesal terhadap istrinya yang tidak pulang sekitar satu bulan dengan meninggalkan anak tanpa alasan yang jelas. "Istri saya selingkuh karena saya menemukan beberapa pesan singkat di telepon selulernya yang menguatkan bahwa istri saya selingkuh, sehingga saya ingin memberikan pelajaran, namun tidak berniat untuk membunuhnya," katanya singkat.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014