Kediri (Antara Jatim) - Otoritas jasa keuangan (OJK) tidak bisa memenuhi tuntutan warga terdampak erupsi Gunung Kelud (1731 mdpl) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, soal permintaan pemutihan utang para petani. "Harus disadari oleh masyarakat. Bank itu lembaga yang menghimpun dana masyarakat, kemudian salurkan lagi kredit itu ke masyarakat. Jika diputihkan, bagaimana bank akan sampaikan kredit," kata Kepala Kantor OJK Kediri Bambang Hermanto di Kediri, Selasa. Pihaknya mengatakan, pascaerupsi Gunung Kelud, sudah langsung meminta dan koordinasi dengan seluruh perbankan di Kediri untuk mengetahui berapa jumlah debitur serta besar uang mereka. Hasil itu juga telah dilaporkan ke pusat, dan Dewan Komisioner OJK telah menyetujui dengan program restrukturisasi kredit dan bukan pemutihan kredit. Ia juga mengatakan, program restrukturisasi kredit untuk korban erupsi Gunung Kelud itu juga pernah diputuskan untuk bencana alam serupa, seperti Gunung Sinabung di Dataran Tinggi Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, maupun Gunung Merapi di Sleman, Yogyakarta. Bahkan, program itu sebenarnya telah berjalan sejak 2006. Ia menyebut, dalam evaluasi OJK, terdapat 22 kecamatan di lima kabupaten yang akan diperhatikan untuk program restrukturisasi kredit tersebut, sehingga debitur bersangkutan tetap akan masuk dalam predikat lancar dan tidak masuk dalam daftar hitam bank. Secara jumlah, terdapat sekitar 11 ribu orang atau debitur dengan nilai kredit Rp00 miliar. Seluruh debitur itu tersebar di tujuh bank umum dan 33 BPR (bank perkreditan rakyat) ataupun BPRS (bank perkreditan rakyat syariah) di lima kabupaten, yaitu Kabupaten/Kota Kediri, Blitar, Malang, dan Batu. Ia menuturkan, OJK mengawasi serta memonitoring bank yang mempunyai kewajiban setelah restrukturisasi itu, di mana mereka wajib memberikan laporan triwulan atau tiga bulan sekali ke OJK. Namun, untuk saat ini belum ada laporan secara resmi, karena evaluasi masih dalam proses. Menurut dia, nasabah bersangkutan bisa mengajukan kembali modal usaha di bank yang dituju. Namun, tentunya usaha mereka harus mempunyai prospek yang bagus, sehingga bank pun akan memberikan kredit kembali. "Dalam ketentuan dimungkinkan mendapatkan dana baru untuk melancarkan usaha mereka, tapi dikembalikan ke bank masing-masing," jelas Bambang. Ia juga meminta, agar masyarakat terutama debitur tidak terlalu resah jika dari perbankan datang ke rumah mereka. Kedatangan mereka bukan berarti meminta angsuran, melainkan berusaha mengetahui kondisi debitur untuk memastikan apakah mereka mempunyai kemampuan membayar atau tidak. Sebelumnya, ratusan warga kaki Gunung Kelud unjuk rasa di kantor pemkab setempat, meminta pemutihan utang. Para petani merasa kesulitan untuk membayar kredit yang telah mereka ambil, sebab tanaman pertanian mereka rusak akibat erupsi Gunung Kelud. Erupsi Gunung Kelud terjadi pada Kamis (13/2). Gunung yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, itu erupsi, mengeluarkan material vulkanik berupa batu, pasir, ataupun debu. Di Kabupaten Kediri, erupsi itu menimpa warga di Kecamatan Ngancar, Plosoklaten, Kepung, dan Puncu, mengakibatkan ribuan hektare lahan pertanian rusak, ribuan rumah warga juga hancur, serta berbagai macam kerusakan lainnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014