Kediri (Antara Jatim) - Ratusan pelajar di SMAN II Kediri, Jawa Timur, unjuk rasa menuntut mutasi kepala sekolah mereka yang dinilai tidak transparan dan sedang terlibat kasus hukum.
"Kami merasa resah dipimpin beliau dan merasa malu. Salah satunya, kami diejek," kata Vicky, salah seorang pelajar yang ikut unjuk rasa di dalam sekolah, Senin.
Ia mengaku, baru mengetahui kasus yang terjadi ada kepala sekolah mereka, Bambang Tetuko saat naik ke kelas 11. Ia dengan rekan-rekan yang lain menyelidiki kasus yang terjadi pada kepala sekolah mereka, dan menemukan bukti jika kepala sekolah mereka ternyata benar terkena kasus.
"Ada bukti resmi, bahkan ia juga telah menjadi tahanan kota," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN II Kediri Bambang Tetuko mengatakan kasus yang menimpanya itu masih dalam proses banding sampai sekarang. Ia menilai, kasus itu diembuskan oleh orang yang ingin memfitnah dirinya, padahal, dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya kerugian negara.
"Dari BPK tidak ada kerugian negara," ucapnya.
Ia juga mengaku siap mematuhi keputusan hukum, asalkan adil. Namun, jika tidak adil ia tidak akan menyerah dan akan terus mencari keadilan.
Bambang juga mengaku siap mengikuti perintah dari komandan (Dinas Pendidikan Kota Kediri), jika ia harus dimutasi. Ia mengaku, sebagai abdi negara, harus siap ditempatkan di mana saja, sesuai dengan perintah.
Kasus yang terjadi pada Bambang Tetuko itu terjadi pada 2009. Saat itu, kepala sekolah di SMA favorit di Kediri itu menjadi ketua lelang untuk pengadan Buku Kegiatan Siswa (BKS) oleh Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Ia mengatakan, saat itu lelang diikuti 28 CV dan PT se-Indonesia. Sebagai ketua lelang, ia hanya mengurusi masalah administrasi dan bukan masalah uang.
Ia pun mengaku bukan ahlinya, ketika dimintai keterangan tentang mahalnya BKS tersebut. Nominal anggaran untuk BKS itu sekitar Rp4 miliar untuk sekolah mulai tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
Selain Bambang Tetuko yang saat itu bekerja di Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Warsito, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Umi Laila, Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Sejumlah perwakilan dari pelajar tersebut sempat bertemu dengan kepala sekolah sebelumnya. Namun, dari pertemuan tersebut tidak ada titik temu.
Para pelajar bahkan sempat mogok belajar, setelah sebelumnya hanya mengikuti dua jam pelajaran. Mereka semua pergi ke luar ruang kelas. Mereka unjuk rasa membawa berbagai macam atribut seperti poster dan baliho yang isinya adalah menginginkan agar jabatan kepala sekolah saat ini ditinjau kembali.
Sejumlah wartawan yang hendak meliput pun sempat bersitegang dengan petugas satuan keamanan di sekolah bersangkutan. Para wartawan tidak diperbolehkan mengambil gambar di dalam sekolah, dan mereka pun terpaksa mengambil gambar dari pagar luar sekolah. Setelah sempat dialog lama, dan didatangi dari Dinas Pendidikan Kota Kediri, akhirnya para wartawan bisa masuk ke dalam halaman sekolah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014