Oleh Ahmad Wijaya Bojonegoro, Jawa Timur (Antara) - Wakil Presiden Boediono menyatakan siap memberi keterangan sebagai saksi di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk kasus Century. "Pak Boediono berencana akan hadir di persidangan dan berniat memberikan keterangan kepada majelis hakim mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century yang sebenarnya dan sejelas-jelasnya," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat dalam pesan singkat yang diterima di Bojonegoro, Jatim, Jumat. Yopie mengatakan rencana kehadiran Boediono sesuai dengan komitmen untuk membantu dan mendukung penegakan hukum di kasus Century yang sudah berulang kali disampaikan sejak awal masalah ini menjadi kontroversi. Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan bersaksi dalam sidang perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century pada 9 Mei 2014. "Pak Boediono bisa hadir tanggal 9 Mei. Mestinya kita panggil Sri Mulyani dan Boediono tanggal 2 Mei dan tanggal 5 Mei, tapi keduanya nampaknya bisa hadir pada 9 Mei," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum KPK KMS Roni dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4). (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014