Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memberi batasan kepada 38 KPU Kabupaten/Kota bahwa kotak suara harus sudah berada di Sekretariat KPU pada sehari sebelum pelaksanaan rekapitulasi penghitungan manual. "Karena pelaksanaan penghitungan di mulai 23 April maka pada 22 April 2014 semua kotak suara harus sudah berada di kantor KPU Provinsi," ujar Sekretaris KPU Jatim, Jonathan Judianto, ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin. Selanjutnya, sesuai jadwal proses rekapitulasi dilangsungkan Rabu (23/4) hingga Kamis (24/4) di Hotel Singgasana Surabaya. Semua kotak suara dari 38 kabupaten/kota akan menginap sehari di kantor KPU dengan pengawalan ketat kepolisian 24 jam. "Rabu pagi pukul 06.30 WIB, semua kotak suara dibawa ke lokasi penghitungan manual dengan pengawalan ketat polisi selama perjalanan. Tepat pukul 09.00 WIB, proses rekapitulasi resmi di mulai dan dipimpin lima komisioner KPU Jatim," katanya. Untuk penjagaan kotak suara ini, polisi bahkan mendirikan tenda dan akan siaga selama beberapa hari sampai semua tahapan selesai. "Tidak hanya dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polsek Tenggilis, namun penjagaan juga mendapat bantuan dari Kodam V/Brawijaya," katanya. Sementara itu, berdasarkan simulasi yang dilakukan Sekretariat KPU Jatim, penghitungan manual satu daerah membutuhkan waktu sekitar 30-45 menit. Artinya, lanjut Jonathan, satu hari diperkirakan bisa menyelesaikan menghitungan untuk 19 kabupaten/kota, 19 kabupaten/kota sisanya dituntaskan pada keesokan harinya. "Sesuai tahapan resmi dari KPU, bahwa penghitungan di tingkat provinsi dilakukan dua hari hingga pukul 24.00 WIB. Jika melebihi maka harus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu dan wajib ada pembuatan berita acara lagi," katanya. Hanya saja, pihaknya berharap proses penghitungan dan rekapitulasi suara selesai sesuai jadwal dan tahapan yang sudah ditentukan penyelenggara Pemilu. Jonathan juga menjelaskan, penghitungan manual di tingkat kabupaten/kota diperkirakan selesai pada 17-21 April. Sedangkan, di tingkat pusat rekapitulasi akan dilakukan 26 April hingga 6 Mei. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014