Trenggalek (Antara Jatim) - Dua kelompok panitia pemungutan kecamatan (PPK) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melakukan perhitungan ulang menyusul protes yang dilayangkan sejumlah calon legislatif yang suaranya hilang.
Informasi yang diperoleh di Trenggalek, Sabtu menyebutkan, kedua PPK yang melakukan rekapitulasi ulang tersebut semuanya berada di Daerah Pemilihan (Dapil) I, yakni Kecamatan Durenan serta Bendungan.
"Ada sejumlah suara kami yang hilang di wilayah PPK Durenan," kata Guswanto, salah satu caleg jadi dari PDIP.
Ia menyebut jumlah suara yang hilang mencapai 94 suara. Berdasar hasil rekapan saksi di Desa Durenan, lanjut Guswanto, ia mengklaim perolehan suara sebanyak 494 suara.
Namun, dari hasil rekapitulasi yang masuk di tingkat PPK, pejabat kini DPRD Trenggalek itu hanya tercatat mendapat 400 suara.
"Itu yang kami pertanyakan, sehingga kami layangkan keberatan ini," kata Sugeng Lesmono, saksi sekaligus sekretaris PAC PDIP Durenan, mewakili Guswanto.
Setelah dilakukan rekapitulasi ulang sebagaimana tuntutan pihak saksi, diketahui bahwa 94 suara milik Guswanti masuk dalam perolehan suara Hamzah Abdillah, caleg PDIP nomor urut 4 Dapil I.
Sementara itu, Ketua PPK Durenan Soewasis menjelaskan kesalahan tersebut sama sekali tidak ada unsur kesengajaan. Menurutnya, kesalahan tersebut disebabkan faktor manusia. Salah satunya akibat kelelahan yang mungkin dialami anggota PPK atau petugas.
"Namanya saja manusia. Bisa saja berbuat salah," ujarnya.
Wasis menjelaskan bahwa kesalahan tersebut disebabkan kesalahan penulisan di plano, dimana perolehan Guswanto sebanyak 494 suara, namun di plano hanya ditulis 400, sisa suaranya setelah ditelusuri lari ke Hamzah Abdillah yang maju di dapil sama, nomor urut 4.
"Mungkin yang didengar hanya pas 400-nya saja. Intinya sudah diluruskan dan kami buatkan berita acara," kata Wasis.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut saksi dari Partai Hanura, Zeny Nensi, juga mengajukan form keberatan atas perhitungan suara ke PPK Durenan.
Alasan keberatan menurutnya, hasil perolehan suara salah satu caleg Partai Hanura tidak valid.
"Pastinya kami tindaklanjuti dengan menyampaikan form keberatan dari saksi Hanura ke KPUD," kata Wasis.
Sementara itu, di saat bersamaan PPK Bendungan juga melakukan penghitungan ulang. Hal tersebut menindaklanjuti keberatan dari salah satu caleg Partai Hanura.
Komisioner KPU Trenggalek M Rofiq menyampaikan persoalan tersebut sudah diselesaikan. Dikatakan, dari hasil penghitungan ulang, diketahui ada kesalahan penempatan perolehan suara pada caleg tertentu. Imbasnya, penempatan perolehan suara di bawahnyapun juga keliru.
"Sudah kami selesaikan. Alhamdulillah semuanya beres," kata Rofiq. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014