Pamekasan (Antara Jatim) - Calon legislatif untuk DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempersoalkan adanya pengurangan perolehan suara yang diduga dilakukan oknum penyelenggara pemilu di Desa Banyupelle, Kabupaten Pamekasan. Caleg PKB bernama KH Kholilurrahman dengan nomor urut 8 itu, Sabtu memprotes hasil perolehan suaranya ditemukan adanya pengurangan, yakni di 5 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan. "Hasik rekapitulasi di tingkat TPS di 5 TPS Desa Banyupelle itu, perolehan suara saya KH Kholilurrahman sebanyak 827 suara," kata juru bicara tim pemanangan Caleg PKB asal Pamekasan itu, Bambang Sugiharto dalam keterangan persnya. Akan tetapi, setelah dilakukan penghitungan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Palengaaan, perolehan suara Pengasuh Pondok Pesantren Mastsaratul Huda, Panempan, Pamekasan menjadi kosong. Bambang tidak menduga, perolehan suara caleg PKB nomor urut 8 itu digeser ke caleg lain di partai yang sama oleh petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa, yakni panitia pemungutan suara (PPS). Berdasarkan hasil pendataan tim, 5 TPS yang ditemukan terjadi pengurangan hasil perolehan suara itu masing-masing TPS 1 Dusun Panggungan 1, TPS 7 Dusun Panggungan II, TPS 8 Dusun Duwek Tekong, TPS 5 Dusun Konten, dan TPS TPS 4 juga di Dusun Konten. Di TPS 1 Dusun Panggungan 1, Kholilurrahman meraih dukungan sebanyak 307 suara, TPS 7 Dusun Panggungan II sebanyak 200 suara, TPS 8 Dusun Duwek Tekong 213 suara, TPS 5 Dusun Konten sebanyak 7 suara dan di TPS 4 Dusun Konten sebanyak 100 suara. Sehingga total perolehan suara di 5 TPS itu sebanyak 827 suara. Bambang menjelaskan, pihaknya akan memproses pengurangan hasil perolehan suara itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pidana Pemilu. "Sebab bagi kami ini adalah penistaan terhadap caleg yang kami usung dan jelas merupakan bentuk pelanggaran," katanya. Bambang memperkirakan, ada upaya dialihkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan bekerja sama dengan oknum penyelenggara pemilu, yakni PPS. KH Kholilurrahman menyatakan pihaknya terpaksa memprotes pengalihan hasil perolehan suara dirinya di 5 TPS di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan itu, karena menurutnya, itu merupakan bentuk kecurangan dan mengabaikan rasa keadilan atas kepercayaan masyarakat terhadap caleg yang dipilihnya. "Ini pelecehan terhadap keadilan, bukan masalah saya masuk atau tidak masuk, tapi yang saya persoalkan adalah perubahan data hasil perolehan suara itu" kata KH Kholilurrrahman. Oleh karenanya, sambung dia, pihaknya bersama tim akan terus memperjuangkan, dengan memperketat pengawalan atas hasil perolehan suara pada pemilu legislatif 9 April 2014, hingga penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya. Temuan kecurangan pemilu yang dilakukan oknum penyelenggara pemilu ini sebelumnya juga ditemukan oleh caleg lain dari partai berbeda. Salah satunya seperti yang disampaikan caleg PKB untuk DPRD Kabupaten Pamekasan asal Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Djuhaini, serta caleg Partai Demokrat Nur Fatilah di Desa Guroom, Kecamatan Palengaan. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014