Jember (Antara Jatim) - Calon legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan (dapil) IV, Agus Hadi Santoso, memprotes dugaan manipulasi perubahan perolehan suara di formulir C1 di sejumlah kecamatan di Dapil IV Kabupaten Jember, Jawa Timur. Calon legislator tersebut bersama tim suksesnya membawa sejumlah bukti salinan formulir C yang diduga direkayasa dan melaporkan dugaan tindak pidana pemilu itu dengan mendatangi Kantor KPU dan Panwaslu Jember, Selasa. "Kami membawa bukti kecurangan atau pergeseran suara terjadi di 29 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Dukuh Dempok-Kecamatan Wuluhan berdasarkan salinan formulir C. Kemungkinan hal itu juga terjadi di Kecamatan Balung dan Ambulu," tuturnya. Menurut dia, ada keganjilan di form C1 tersebut karena seperti ada coretan dan diganti angka baru yang dianggap tidak sesuai pada form lampiran C1 untuk DPRD kabupaten dan provinsi yang diduga dilakukan oleh oknum kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat. "Jika memang terjadi kesalahan penulisan pada form C1, seharusnya diganti dengan paraf dan bukan tiba-tiba dicoret atau dihapus dengan angka lain," ucap Agus, mantan anggota DPRD Jember periode 2004-2009 itu. Ia meminta KPU Jember untuk membuka C1 plano hasil rekapitulasi KPPS yang asli atau berhologram tersebut, sehingga dapat mengkroscek data kedua form tersebut dan akan diketahui mana yang asli dan palsu. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Jember Ketty Tri Setyorini, mengatakan saksi seharusnya mengajukan protes pada saat proses penghitungan di tingkat TPS, apabila ada indikasi dugaan kecurangan dari petugas KPPS dalam mengisi formulir C1. "Sesuai dengan prosedur, kami persilahkan mereka untuk melaporkan persoalan itu kepada Panwaslu Jember terlebih dahulu, agar bisa didalami. Pihak KPU akan menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu," tuturnya. Untuk membuka dokumen C1 plano tersebut, lanjut dia, harus melalui prosedur yang benar dan pihak Panwaslu Jember juga mendapat salinan dokumen C1, sehingga calon legislator yang protes bisa mengkroscek di Panwaslu setempat.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014