Jember (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur, mewaspadai "serangan fajar" atau politik uang yang dilakukan sejumlah partai politik dan calon legislator menjelang pencoblosan dalam Pemilu Legislatif yang digelar Rabu (9/4) di kabupaten setempat. "Sejauh ini kami belum menemukan indikasi adanya serangan fajar yang dilakukan parpol atau caleg, namun tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa saja terjadi, "kata Ketua Panwaslu Jember Dima Akhyar, Selasa. Menurut dia, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Panwaslu tingkat kecamatan hingga pengawas pemilu lapangan (PPL) untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap indikasi serangan fajar menjelang pemungutan suara. "Kami akan lebih memaksimalkan pengawasan di sejumlah titik rawan yang sudah diidentifikasi, agar serangan fajar tidak terjadi karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang masuk pidana pemilu," tuturnya. Dima menegaskan Panwaslu siap siaga selama 24 jam untuk mengantisipasi berbagai kecurangan pemilu dan selalu siap setiap saat untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dengan politik uang tersebut karena peran aktif masyarakat juga penting. "Segera laporkan kalau mengetahui adanya serangan fajar, namun kami berharap laporan itu disertai bukti berupa foto atau video, sehingga dapat diproses sebagai pidana pemilu," ujarnya. Sementara pengamat politik Universitas Jember Drs Joko Susilo MSi mengatakan politik uang dan "serangan fajar" untuk mendapatkan suara terbanyak masih membayangi pemilu di Indonesia, termasuk pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014. "Pada pemilu tahun ini tidak menutup kemungkinan politik uang masih terjadi karena praktik tersebut sulit dihindari bagi mereka yang ingin mencari kekuasaan dengan menghalalkan segala cara," tuturnya. Menurut dia, biasanya modus serangan fajar yang dilakukan tim sukses para calon legislator dengan bergerilya di beberapa lokasi yang tidak terpantau oleh Panwaslu dan sasarannya adalah orang-orang yang memiliki pendidikan rendah dan hidup di garis kemiskinan. "Di beberapa daerah, tim sukses calon legislator tertangkap tangan membagi-bagikan uang kepada para pemilih dengan nominal yang bervariasi dan hal tersebut sangat menciderai proses demokrasi dan tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat," paparnya. Joko meminta Panwaslu melakukan pengawasan secara ketat untuk mewaspadai hal itu dan menindak tegas para pelaku yang melakukan praktik politik uang karena dapat merusak demokrasi di Indonesia.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014