Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa se-Jawa Timur menginginkan duet Mahfud MD-Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden RI 2014-2019.
"Kami datang menyampaikan aspirasi hasil kesepakatan bersama DPC-DPC PKB se-Jatim yang mendukung duet Mahfud-Muhaimin (MM)," ujar juru bicara DPC-DPC PKB se-Jatim, Adib Makarim, saat menyerahkan dukungannya ke kantor DPW PKB Jatim di Surabaya, Senin.
Pihaknya mendesak DPW PKB Jatim menerima aspirasi dan menyampaikannya ke DPP agar mendukung pencalonan pasangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dengan Ketua Umum DPP PKB sekaligus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung itu, dukungan tersebut disepakati saat pertemuan dengan seluruh Ketua DPC se-Jatim di Surabaya pada 27 Maret 2013.
"Hasil keputusan dukungan duet terhadap Mahfud-Muhaimin itu berasal dari aspirasi masyarakat bawah, masyayikh NU dan tokoh masyarakat," kata dia.
Selain itu, pertimbangan utama mendukung Mahfud MD sebagai Capres PKB karena representasi sosok yang lengkap dan berpengalaman. Mahfud juga pernah duduk di legislatif sebagai anggota DPR RI, di eksekutif sebagai Menteri Pertahanan dan di yudikatif sebagai Ketua MK.
"Bahkan, Mahfud juga dikenal sebagai akademisi pakar hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta," kata Adib.
Sedangkan, lanjut dia, Muhaimin Iskandar dinilai layak karena merupakan cucu salah satu pendiri NU dan teruji integritasnya. Muhaimin juga dianggap sosok sederhana, merakyat serta komitmen dengan NKRI dan politik kebangsaan.
Sementara itu, sejumlah DPC PKB yang ikut menyampaikan aspirasi ke DPW antara lain DPC PKB Surabaya, Ngawi, Magetan, Lamongan, Kediri, Nganjuk, Batu, Trenggalek dan Mojokerto.
Sekretaris DPW PKB Jatim Thoriqul Haq mengaku terkejut adanya desakan aspirasi dari DPC-DPC se-Jatim yang ingin mendeklarasikan pencalonan duet Mahfud-Muhaimin.
"DPW PKB Jatim hanya menampung dan menyampaikan aspirasi itu kepada DPP, sebab keputusan soal Pilpres itu menjadi kewenangan DPP PKB," terang pria yang juga Ketua Komisi C DPRD Jatim tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014