Bangkalan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyediakan sebanyak 2.557 surat suara untuk calon pemilih tunanetra pada Pemilu Legislatif 9 April 2014. "Penyediaan surat suara untuk para tunetra ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih, sehingga warga yang berkebutuhan khusus juga bisa menggunakan hak pilihnya," kata Komisioner KPU Bangkalan Divisi Logisti, Moh Mansyur, Senin. Ia menjelaskan, surat suara bagi warga berkebutuhan khusus itu sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten Bangkalan, yakni 2.557 lembar. Masing-masing TPS disediakan sebanyak 1 lember surat suara. Akan tetapi, jumlah surat suara untuk calon pemilih berkebutuhan khusus itu tidak mutlak, bergantung pada situasi dan kondisi pada saat pemilu berlangsung. Jika, di satu TPS terdapat banyak pemilih yang bekebutuhan khusus, maka alat bantu tersebut disesuaikan dengan kebutuhan. "Bisa jadi di suatu TPS tidak mendapatkan alat bantu karena seluruh pemilih tidak membutuhkan templete tersebut," terang Mansyur. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014