Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, belum menerima formulir model C (Form C) untuk keperluan Pemilu Legislatif pada 9 April mendatang. Komisioner KPU Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, Senin, mengatakan formulir tersebut berjumlah sebanyak 525 lembar yang akan digunakan penghitungan rekapitulasi di tingkat KPPS serta Daftar Caleg Tetap (DCT). "Untuk logistik pemilu, hampir semuanya sudah ada. Cuma yang belum itu formulir model C untuk penghitungan rekapitulasi di tingkat KPPS, sama DCT yang nanti akan ditempel di masing-masing TPS," ujar Kokok kepada wartawan. Hingga kini, pihaknya masih menunggu pengiriman kedua jenis logistik tersebut. Sebab, sesuai instruksi KPU Provinsi Jawa Timur, kekurangan logistik akan dikirim paling lambat tanggal 25 Maret mendatang. Kokok menjelaskan, berbagai logistik lainnya juga sedang dipersiapkan. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya menerima dua jenis logistik yakni dua kardus hologram berisi 34.940 keping dan empat kardus segel kotak suara berisi 31.954 lembar. Guna mengantisipasi kerawanan kerusakan saat penempelan hologram di Form C, nantinya hologram tersebut akan ditempel sendiri oleh pihak KPU sebelum dikirim ke tingkat KPPS. "Kami akan tempel sendiri hologram tersebut, sebab hologram itu rawan rusak. Namun, sebelum ditempel akan disortir dahulu. Kalau ada kerusakan dan kekurangan dilaporkan KPU Provinsi Jatim dan KPU pusat," kata dia. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014