Surabaya (Antara Jatim) - Asosiasi Gula Indonesia menilai usulan harga patokan petani atau harga pokok penjualan gula pada 2014 sebesar Rp9.500/kg cukup realistis, karena naiknya beberapa komponen biaya produksi. Senior Advisor Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Adig Suwandi ketika dihubungi di Surabaya, Senin, mengemukakan kenaikan ongkos produksi, khususnya biaya usaha tani, sebagian di antaranya juga tidak lepas dari kebijakan pemerintah terkait pengurangan subsidi bahan bakar minyak dan kenaikan upah buruh. "Kalau melihat kenaikan ongkos produksi yang harus dikeluarkan petani saat ini, usulan HPP gula sebesar itu (Rp9.500/kg) rasanya cukup realistis. Tapi, keputusan akhir tetap di tangan pemerintah," katanya. Rapat Dewan Gula Indonesia (DGI) di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (11/3), yang dipimpin Mentan Suswono dan dihadiri Menteri Perdagangan M Lutfi serta asosiasi pergulaan, menyepakati HPP 2014 sebesar Rp9.500/kg. "Penetapan HPP gula tersebut telah mempertimbangkan biaya pokok produksi sebesar Rp8.740/kg yang merupakan hasil kajian kalangan akademisi dari Universitas Jember, Universitas Gajah Mada dan Institut Pertanian Bogor," kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan setelah rapat DGI usai. HPP gula merupakan biaya pokok produksi ditambah 10 persennya sehingga didapatkan angka sekitar Rp9.500/kg. "Namun, besaran HPP gula tersebut masih merupakan usulan DGI untuk diajukan ke Menteri Perdagangan agar bisa dijadikan ketetapan," tambahnya. Menurut Adig Suwandi, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, HPP yang ditetapkan pemerintah biasanya lebih rendah dibanding usulan DGI, setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga gula dunia. Apalagi, kondisi harga gula dunia saat ini sedang menurun yakni berkisar 470-480 dolar AS per ton FOB (harga di negara asal belum termasuk biaya pengapalan dan premium) untuk pengapalan Mei 2014 atau sekitar Rp7.800/kg sampai di gudang pelabuhan Indonesia. "Akan tetapi, faktor tersebut juga tidak sepenuhnya dijadikan acuan, karena bagaimana pun petani dan pabrik gula perlu mendapatkan proteksi dari pemerintah agar produktivitasnya tidak menurun," ujarnya. Ia menambahkan kebijakan proteksi lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah melalui pengendalian stok dan mencegah masuknya gula rafinasi (gula untuk industri) ke pasar eceran secara bebas. "Dengan HPP gula yang cukup tinggi, para petani memperoleh jaminan dalam usaha tani tebu dan pabrik gula juga bisa terus meningkatkan produktivitasnya," tambah Adig Suwandi. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya mempertimbangkan acuan lain berupa harga dunia dalam menetapkan HPP gula 2014. "Untuk menetapkan HPP gula, Kementerian Perdagangan juga menilai acuan-acuan lainnya, contohnya dengan harga internasional," katanya. Lutfi menjelaskan rekomendasi DGI terkait HPP sebesar Rp9.500/kg tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga gula dunia sebesar Rp7.880/kg. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014