Brussel (Antara/AFP) - Referendum mengenai penggabungan Krimea ke Rusia "ilegal dan tidak sah", kata Uni Eropa (EU), Minggu, dan perhimpunan itu akan memutuskan apakah memberlakukan sanksi-sanksi baru pada Senin. "Referendum itu ilegal dan tidak sah dan hasilnya tidak akan diakui," kata para pemimpin Dewan Eropa dan Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan bersama. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014