Kediri (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat untuk membuat uang palsu dan membawa serta pasangan suami istri yang diduga terlibat.
"Penggerebekan ini berawal dari laporan sejumlah pedagang yang curiga dengan uang yang dibayarkan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi Susianto di Kediri, Selasa.
Polisi menahan pasangan suami istri yang tinggal di Perumahan Grand Estate blok B Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri tersebut. Mereka adalah KM dan istrinya, ST.
Keduanya diketahui baru tinggal sekitar tiga bulan di perumahan tersebut. Petugas juga mendapati sejumlah perlengkapan serta alat cetak untuk membuat uang palsu.
Kapolres menyebut, kualitas uang palsu yang dibuat pelaku 90 persen hampir sama dengan aslinya. Uang itu baru bisa diketahui palsu, ketika mengamati nomor uang yang ternyata sama.
"Artinya, ia hati-hati dalam melakukan perbuatan itu. Mereka juga cukup rapi," katanya.
Petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya seperangkat komputer, sejumlah kertas cetak, alat pemutih, pengharum, pengeras, serta sejumlah dokumen.
Polisi masih mendalami kasus ini, apakah uang palsu itu dibuat untuk dipakai sendiri ataukah untuk memenuhi pesanan. Petugas juga akan memeriksa istri dari pelaku, apakah ada keterlibatannya. Dari laporan yang diterima, istri pelaku sebelumnya pernah bekerja di perbankan dan keluar.
Kapolres juga menyebut, selain memalsukan uang, pelaku juga diduga membuat dokumen palsu. Petugas menemukan sejumlah dokumen misalnya kartu tanda penduduk. Bahkan, saat pengurusan dokumen di kelurahan ternyata bisa lolos. Data itu baru diketahui palsu setelah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri.
Polisi masih mendalami berapa nominal uang palsu yang sudah dibuat pelaku. Saat digerebek, petugas hanya menemukan empat lembar uang dengan nominal Rp50 ribu.
Kapolres meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati, terutama menerima uang agar diperhatikan asli atau tidak. Polisi juga terus akan sosialisasi, memastikan tidak ada peredaran uang ataupun dokumen palsu di kota ini. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014