Sampang (Antara Jatim) - Pegiat lembaga swadaya masyarakat Lingkar Rakyat Sampang (LSM Liras) Jawa Timur, menyoroti dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Tadden, Kecamatan Camplong dengan nilai total Rp129 miliar. Pembangunan proyek Pelabuhan yang terletak di Desa Tadden, Kecamatan Camplong, sekitar 15 kilometer kearah timur dari Kota Sampang ini menjadi sorotan LSM, karena beberapa hal, kata Ketua LSM Liras Alan Kaisan di Sampang, Jumat. "Selain terindikasi korupsi, karena menggunakan dana ganda, yakni dari pemerintah pusat melalui APBN dan Pemkab Sampang melalui APBN, juga karena pelabuhan itu kini tidak berfungsi sebagaimana mestinya," ucapnya. Selain itu, status pengelolaan pelabuhan itu juga tidak jelas, bahkan kini malah disewahan kepada PT Santos, bukan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Padahal sambung dia, proyek dengan persetujuan kontrak tahun jamak (Multiyears) tersebut tujuannya untuk pelabuhan penyeberangan dari Sampang menuju Probolinggo dan sebaliknya. Proyek pembangunan Pelabuhan Tadden senilai Rp129 miliar dan merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk percepatan pembangunan di Pulau Garam, Madura pascaoperasional Jembatan Suramadu itu, mulai tahun 2012. Saat itu dana yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk pembangunan proyek besar itu sekitar Rp10 miliar lebih. Pada tahap dua mencapai Rp32,5 miliar, dan pada tahap ketiga dana yang dialokasikan untuk pembangunan itu mencapai Rp33 miliar. Pembangunan selanjutnya dilanjutkan pada tahap keempat dengan jumlah dana yang digelontorkan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp40 miliar lebih. Bahkan pemerintah masih menambah lagi melalui APBN-P sebesar Rp14 miliar. "Namun anehnya, pemerintah daerah kala itu masih mengalokasikan anggaran lagi sebesar Rp4 miliar dengan alasan untuk membangun proyek itu, meskipun dana sepenuhnya telah ditanggung oleh Pemerintah Pusat," ungkap Alan Kaisan. Alokasi anggaran oleh Pemkab Sampang untuk pembangunan pelabuhan Tadden, Camplong itu tidak hanya sekali, namun berlangsung dua kali, yakni pada tahun 2013 sebesar Rp5 miliar. Liras mencurigai adanya dana ganda pada pembangunan proyek pelabuhan diatas lahan seluar 139 hektare itu. "Yang aneh juga kan sampai saat ini pemkab mengaku tidak tahu dana sewa lahan pelabuhan itu masuk pada siapa," tuturnya, menambahkan. Oleh karenanya, Liras menduga kuat ada unsur korupsi dalam pembangunan proyek Pelabuhan Tadden di Kecamatan Camplong, Sampang itu, sehingga aktivis LSM ini meminta agar semua pihak ikut mencermati keberadaan proyek di Pelabuhan Tadden itu. "Aparat penegak hukum kami kira juga perlu melakukan penelitian atau turun tangan mengusut proyek pelabuhan yang menurut dugaan kami terindikasi korupsi itu," kata Alan Kaisan. Sorotan atas pelaksanaan proyek Pelabuhan Tadden di Kecamatan Camplong itu tidak hanya dari kalangan LSM. Komisi C DPRD Sampang sebelumnya juga sempat mempertanyakan pemanfaatan pelabuhan itu, bahkan DPRD mengaku tidak banyak mengetahui perkembangan proyek itu, hingga akhirnya menuai sorotan masyarakat karena tidak difungsikan sebagaimana mestinya. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai proyek Pelabuhan Tadden ini, termasuk mempertanyakan tindak lanjut pemanfaatannya," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Sampang Aulia Rahman. Pembangunan Pelabuhan Tadden di Kacamatan Camplong, Sampang ini merupakan satu dari dua pembangunan proyek pelabuhan di Pulau Madura, atas bantuan Pemerintah Pusat. Pelabuhan lainnya yang juga dibangun dalam waktu yang bersamaan ialah pelabuhan di Pesisir Pantai Utara Pamekasan, yakni di Desa Batukerbui, Kecamatan Pasean yang menelan dana mencapai Rp300 miliar lebih. Pelabuhan itu direncanakan akan menjadi pelabuhan untuk angkutan orang dan barang dari Pamekasan menuju Kalimantan dan nantinya diproyeksikan menjadi pelabuhan nasional.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014